Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2021, 23:12 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mencatat sebanyak 745 pelanggaran penggunaan trotoar selama Februari 2021.

Pelanggaran penggunaan trotoar untuk parkir didominasi oleh pemotor.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, 75 persen kasus pelanggaran di trotoar, yaitu penggunaan parkir di trotoar.

Sebanyak 440 motor mendapatkan sanksi pencabutan pentil. Sementara itu, 110 mobil juga dicabut pentil.

"Sementara untuk sanksi berupa derek ada 112 kasus dan BAP Dishub sebanyak 78 kasus, dua kasus berlanjut ke BAP polisi," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021) siang.

Baca juga: Pemotor Terobos Flyover Lenteng Agung, Ini Komentar Kasudinhub Jaksel

Budi menyebutkan, penindakan pelanggaran parkir ditemukan di sejumlah titik jalan di Jakarta Selatan.

Berdasarkan data dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, penindakan dilakukan di Jalan Kalibata City, Jalan DPR Raya, Jalan MT. Haryono, Pasar Pondok Labu, Jalan Lebak Bulus 1, Jalan Karang Tengah Raya, Jalan Nangka (Tanjung Barat), Jalan KH. Abdullah Syafei, Jalan Taman Bintaro Raya, Jalan Permata Hijau, Jalan Ampera Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati Raya, dan Jalan Casablanca Raya.

"Kami selalu melakukan penertiban setiap harinya utk mendisiplinkan maayarakat agar tidak parkir di trotoar," ujar Budi.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.

Baca juga: Tahanan Narkotika Polres Jaksel Pesan Sabu Saat Jam Besuk

Sebelumnya, parkir liar di trotoar sempat ramai diperbincangkan. Parkir kendaraan mengganggu pejalan kaki di trotoar.

Baru-baru ini, seorang tunanetra penjual krupuk menabrak truk yang parkir di trotoar di Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Truk tersebut parkir hingga melindas jalur khusus penyandang disabilitas.

Koalisi Pejalan Kaki menilai jalur trotoar di sepanjang Jalan RS Fatmawati hingga ke arah Blok M sebagai jalur tengkorak.

Sebutan tersebut disematkan karena banyaknya trotoar yang diokupasi untuk kepentingan parkir dan tenda kuliner.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com