JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, PKS meminta agar seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta bisa merespons positif permintaan Pemprov itu.
"PKS sebagai Partai Islam wajib memperjuangkan hal ini, dilepasnya saham miras dari APBD DKI dan sangat setuju ketika Anies berjanji akan melepas kepemilikan saham Pemprov DKI di PT. Delta," kata Khoirudin dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2020).
Baca juga: Wagub DKI Sebut Penjualan Saham Perusahaan Bir Belum Direspons DPRD
Khoirudin mengatakan, alasan utama dukungan tersebut karena minuman keras dinilai sebagai sumber kejahatan.
Dia menjabarkan, data kriminalitas dari Bareskrim Polri yang menangani perkara pidana sebanyak 223 kasus akibat dari minuman keras.
"Dan kasus yang paling menonjol dari efek miras adalah perkosaan," kata Khoirudin.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menilai, dari sisi aturan, pelepasan saham PT Delta sudah terpenuhi.
Mulai dari Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 74 Tahun 2005 tentang Minuman Beralkohol, Pergub Nomor 187 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol, juga dari pemerintah pusat ada Peraturan Menteri Perdagangan No. 25 tahun 2019.
"Aturan sudah cukup, tinggal kita menunggu, apakah DPRD setuju untuk mencabut saham Pemprov di PT Delta," kata Khoirudin.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya menilai, tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu mengotot menjual saham perusahaan bir tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Mengotot Jual Saham Perusahaan Bir, Ketua DPRD: Ada Apa Menggebu-gebu?
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.
DKI Jakarta secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut.
Politikus PDI-P ini menjelaskan, kepemilikan saham Pemprov DKI dari PT Delta sudah ada di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.