JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir.
Hak interpelasi ini digulirkan sebab PSI menilai Anies sengaja menghambat kerja dinas-dinas di Pemprov DKI untuk mencegah banjir.
Namun, empat fraksi pemilik kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta sudah memberi sinyal penolakan atas hak interpelasi yang diwacanakan.
Menanggapi hal ini, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, persoalan kebijakan penanganan banjir yang dirasakan oleh PSI dan sebagian warga di Jakarta belum memuaskan.
Baca juga: Formappi Nilai Wajar PSI Ajukan Hak Interpelasi soal Banjir Jakarta
Dia menyebut, jika fraksi-fraksi di DPRD DKI juga merasakan banjir sebagai masalah yang krusial, namun kebijakan yang diambil kurang memadai dan tidak berdampak, maka semestinya mereka bisa sejalan.
"Maka mestinya mereka bisa sejalan dengan usulan penggunaan hak interpelasi yang diinisiasi PSI," tutur Lucius kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).
Namun persoalannya, fraksi-fraksi di DPRD DKI, menurut Lucius, malah mencibir inisiatif tersebut.
Sehingga Lucius mempertanyakan apakah DPRD DKI merasa bahwa persoalan banjir merupakan masalah serius dan berdampak bagi warga.
"Tentu pertanyaannya, apakah DPRD tak merasa persoalan banjir itu merupakan sesuatu yang serius dan berdampak luas bagi warga," kata Lucius.
Kendati telah mendeklarasikan akan menginterpelasi Anies soal banjir Jakarta, PSI masih membutuhkan anggota fraksi lain untuk melancarkan rencana tersebut.
Baca juga: Langkah PSI Interpelasi Anies Kembali Dicueki Partai Lain
Sebab diperlukan 15 anggota DPRD DKI dan lebih dari satu fraksi agar hak interpelasi bisa dijalankan.
Sedangkan PSI hanya memiliki delapan kursi di DPRD, sehingga masih dibutuhkan tujuh kursi lagi untuk melakukan interpelasi.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya mengatakan, evaluasi penanganan banjir sebaiknya dilakukan melalui rapat kerja, bukan dengan interpelasi.
"Dalam konteks ini saya rasa kami fokus evaluasi dengan hal yang bersifat teknis bersama dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/2/2021).
Menurut Gembong, masalah banjir Jakarta terletak pada eksekusi ide-ide yang sudah ada sebelumnya.