Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Apakah DPRD DKI Tidak Merasa Banjir Jakarta Masalah Serius?

Kompas.com - 03/03/2021, 06:15 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir.

Hak interpelasi ini digulirkan sebab PSI menilai Anies sengaja menghambat kerja dinas-dinas di Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

Namun, empat fraksi pemilik kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta sudah memberi sinyal penolakan atas hak interpelasi yang diwacanakan.

Menanggapi hal ini, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, persoalan kebijakan penanganan banjir yang dirasakan oleh PSI dan sebagian warga di Jakarta belum memuaskan.

Baca juga: Formappi Nilai Wajar PSI Ajukan Hak Interpelasi soal Banjir Jakarta

Dia menyebut, jika fraksi-fraksi di DPRD DKI juga merasakan banjir sebagai masalah yang krusial, namun kebijakan yang diambil kurang memadai dan tidak berdampak, maka semestinya mereka bisa sejalan.

"Maka mestinya mereka bisa sejalan dengan usulan penggunaan hak interpelasi yang diinisiasi PSI," tutur Lucius kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Namun persoalannya, fraksi-fraksi di DPRD DKI, menurut Lucius, malah mencibir inisiatif tersebut.

Sehingga Lucius mempertanyakan apakah DPRD DKI merasa bahwa persoalan banjir merupakan masalah serius dan berdampak bagi warga.

"Tentu pertanyaannya, apakah DPRD tak merasa persoalan banjir itu merupakan sesuatu yang serius dan berdampak luas bagi warga," kata Lucius.

Kendati telah mendeklarasikan akan menginterpelasi Anies soal banjir Jakarta, PSI masih membutuhkan anggota fraksi lain untuk melancarkan rencana tersebut.

Baca juga: Langkah PSI Interpelasi Anies Kembali Dicueki Partai Lain

Sebab diperlukan 15 anggota DPRD DKI dan lebih dari satu fraksi agar hak interpelasi bisa dijalankan.

Sedangkan PSI hanya memiliki delapan kursi di DPRD, sehingga masih dibutuhkan tujuh kursi lagi untuk melakukan interpelasi.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya mengatakan, evaluasi penanganan banjir sebaiknya dilakukan melalui rapat kerja, bukan dengan interpelasi.

"Dalam konteks ini saya rasa kami fokus evaluasi dengan hal yang bersifat teknis bersama dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/2/2021).

Menurut Gembong, masalah banjir Jakarta terletak pada eksekusi ide-ide yang sudah ada sebelumnya.

Sehingga, tidak perlu sampai memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Tanggapi Wacana Interpelasi F-PSI soal Banjir Jakarta, Wagub DKI: Kami Persilakan

Komisi D DPRD DKI, kata Gembong, akan memeriksa secara lebih mendalam soal eksekusi program pengendalian banjir yang tidak berjalan sehingga terjadi banjir pada Sabtu (20/2/2021) lalu.

"Ujungnya soal eksekusi. Nanti kami dalami lebih detail, siapa sih yang tidak eksekusi ini. Saya khawatir misalkan penanganan banjir ini jangan-jangan kepala dinasnya enggak berani mengeksekusi," kata Gembong.

Dia juga tidak yakin bahwa Anies memahami setiap langkah dan teknis pelaksanaan program pengendalian banjir.

Sehingga, memanggil Anies untuk menjelaskan semua hal deteil menjadi percuma dan berujung kembali pada rapat kerja dengan SKPD terkait.

"Soal-soal banjir kan Pak Anies tidak begitu memahami juga, ujungnya rapat kerja," kata Gembong.

Sementara Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai ajakan PSI untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui interpelasi terlalu mengada-ada.

"Kalau saya pribadi rasanya terlalu mengada-ada alasan interpelasi ini," kata Judistira saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Judistira mengatakan, PSI menganggap Anies menghilangkan program penanggulangan banjir di Jakarta, termasuk normalisasi.

Menurut Judistira, alasan tersebut sangat tidak benar karena program penanggulangan banjir terus berjalan.

Bahkan, PSI mengetahui hal tersebut karena ikut membahas anggaran penanganan banjir.

"PSI kan ikut bahas anggaran, berapa untuk pembebasan lahan, berapa untuk revitalisasi waduk, dan sebagainya," tutur Judistira.

Judistira juga mengatakan, program penanganan banjir di dalam draf revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pun sudah jelas terpampang.

"Penanggulangan banjir masih menjadi prioritas, coba dibaca lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com