Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Usul Hak Interpelasi soal Banjir Jakarta Jangan Dianggap Lelucon

Kompas.com - 03/03/2021, 06:25 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penanganan banjir di Ibu Kota.

Namun, usulan ini belum mendapatkan sambutan dari fraksi lain di DPRD DKI.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut, usulan penggunaan mekanisme rapat kerja untuk menyelesaikan masalah banjir sudah kerap digunakan oleh DPRD DKI.

Namun nyatanya, hingga kini tidak ada perubahan serius terkait kebijakan Pemprov DKI dalam menangani banjir.

Oleh karenanya, Lucius beranggapan rapat kerja bukan forum yang tepat untuk mendapatkan solusi dalam menangani banjir.

Baca juga: Formappi Nilai Wajar PSI Ajukan Hak Interpelasi soal Banjir Jakarta

Sehingga wacana interpelasi yang diajukan oleh PSI sebaiknya jangan dianggap sebagai lelucon.

"Jadi jangan justru menganggap inisiatif politisi PSI sebagai lelucon karena itu artinya fraksi-fraksi lain di DPRD merasa banjir ini sebuah lelucon saja," kata Lucius kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Sebelumnya, mendengar wacana interpelasi dari PSI, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tertawa.

Ketua Dewan Penasihat DPR Partai Gerindra itu menilai hak interpelasi yang digulirkan PSI tidak akan mendapat respons dari fraksi manapun.

"Ha-ha-ha, bagaimana mau interpelasi? Silakan saja siapa yang mau nyambut," kata Taufik dalam pesan singkat.

Baca juga: Saat Rencana PSI Interpelasi Anies soal Banjir Disambut Gelak Tawa Pimpinan DPRD DKI

Dia juga mengatakan, kejadian walk out di rapat paripurna akhir 2020 saat Fraksi PSI membacakan pandangannya mungkin masih diingat fraksi lain.

Sehingga tidak akan ada respons dari hak interpelasi yang digulirkan PSI, meskipun PSI meminta dukungan sekalipun.

Sementara Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan, ketimbang harus melakukan interpelasi, evaluasi banjir sebaiknya dilakukan dengan rapat kerja.

Menurut Gembong, masalah banjir terletak pada eksekusi ide-ide yang sudah ada sebelumnya sehingga tidak perlu sampai memanggil Anies.

Baca juga: Tanggapi Wacana Interpelasi F-PSI soal Banjir Jakarta, Wagub DKI: Kami Persilakan

Menurut Gembong, Komisi D nantinya akan memeriksa secara lebih mendalam eksekusi program pengendalian banjir yang tidak berjalan.

Bagi dia, percuma saja memanggil Anies lantaran masalah teknis dikuasai level kepala dinas.

"Soal banjir kan Pak Anies tidak begitu memahami juga, ujungnya rapat kerja," kata Gembong.

Penggunaan hak interpelasi harus disetujui sekurang-kurangnya oleh 15 anggota Dewan dan terdiri dari lebih dari satu fraksi.

Delapan anggota Fraksi PSI sudah menandatangani hak interpelasi dan membutuhkan tujuh anggota Dewan dari fraksi lainnya untuk memuluskan wacana interpelasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com