PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan tersebut sejak 1970. Keuntungan per tahun dari kepemilihan saham itu mencapai Rp 38 miliar.
Pemprov DKI kemudian menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta hingga mencapai 26,25 persen.
Penggabungan yang dilakukan di tahun 2019 itu merupakan salah satu proses untuk menjual saham PT Delta Djakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Mengotot Jual Saham Perusahaan Bir, Ketua DPRD: Ada Apa Menggebu-gebu?
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu mengotot menjual saham perusahaan bir tersebut.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurut Prasetio, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.
(Penulis: Singgih Wiryono, Dian Erika Nugraheny/ Editor: Sandro Gatra, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.