Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhirnya Operasi Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ 182...

Kompas.com - 03/03/2021, 08:26 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 resmi berakhir pada Selasa (2/3/2020) kemarin.

Kapusdokkes Polri dr Brigjen Rusdianto mengatakan, seluruh potongan tubuh dari kantong jenazah yang diterima tim Disaster Identification Victim (DVI) telah diperiksa.

Terbaru, tim DVI berhasil mengidentifikasi satu korban atas nama Razanah (57) pada Selasa kemarin.

Razanah bisa diidentifikasi dengan menggunakan metode DNA.

59 dari 62 korban teridentifikasi

Dengan teridentifikasinya Razanah, total ada 59 korban yang berhasil diidentifikasi.

Artinya, ada tiga korban yang tak teridentifikasi.

Ketiganya ialah Panca Widia Nursanti (perempuan berusia 46 tahun), Daniya (balita perempuan berusia dua tahun), dan Arkana Wahyu (bayi berusia tujuh bulan).

"Hingga akhir operasi ini, ketiganya belum dapat teridentifikasi karena belum adanya sampel yang dapat dijadikan sebagai pembanding," kata Rusdianto.

Baca juga: Tambah 1 Jenazah, Daftar 59 Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Sudah Teridentifikasi

"Namun, bila ada perkembangan lebih lanjut, akan kami laporkan kembali," tambah dia.

Sebanyak 59 korban yang teridentifikasi masing-masing 30 laki-laki dan 29 perempuan.

"Metode yang digunakan untuk identifikasi ini, 13 dengan sidik jari, 46 dengan metode DNA," ucap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Proses penyelesaian santunan

Jasa Raharja tetap bekerja dan berkomitmen memberikan pelayanan terhadap korban Sriwijaya Air SJ 182.

"Kami tetap bergabung dengan tim DVI RS Polri untuk melakukan pemantauan dan memberikan santunan korban yang teridentifikasi," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding, Selasa.

Hingga saat ini, sebanyak 57 ahli waris korban sudah diberikan santunan, sedangkan dua lainnya masih proses.

"Total santunan yang sudah diserahkan Rp 2,85 miliar," tutur Amos.

Baca juga: Jasa Raharja: Total Santunan yang Diserahkan ke Keluarga Korban Sriwijaya Air Rp 2,85 Miliar

Sementara itu, tiga korban yang belum teridentifikasi, masih proses dibuatkan surat kematian.

Setelah itu, pemberian santunan bisa dilakukan.

"Untuk tiga yang belum teridentifikasi, kami masih menunggu hasil surat keterangan kematian baik dari RS Polri maupun Sriwijaya Air. Ketika itu sudah ada, maka akan diproses dokumen kependudukannya," ujar Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum.

Komitmen Sriwijaya Air

Pihak Sriwijaya Air juga berkomitmen menuntaskan hak-hak korban yang belum terselesaikan.

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan, pihaknya tetap bekerja sama dengan tim DVI Polri meski operasi identifikasi telah berakhir.

"Apa yang menjadi tanggung jawab kami, akan kami selesaikan sebaik-baiknya," ujar Jefferson, Selasa.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca juga: 3 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Teridentifikasi, 1 di Antaranya Bayi

Pesawat mengangkut 62 orang. Rinciannya dalah 6 kru plus 56 penumpang (46 dewasa, tujuh anak, dan tiga bayi).

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian bertanya kepada pilot mengenai arah terbang pesawat.

Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya diketahui jatuh.

Proses pencarian puing-puing dan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dilakukan tim gabungan di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com