Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2021, 11:35 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertiban bangunan di atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Assakinah RT 003 RW 002 Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Rabu (3/3/2021).

Penertiban dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 4.380 meter persegi.

“Lokasi ini di Assakinah, ini sebelumnya adalah sertifikat hak pakai 322 Lenteng Agung yang telah diubah menjadi 137 Kebagusan. Jadi memang aset ini adalah milik pemprov DKI Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji saat ditemui di lokasi penertiban.

Menurut Isnawa, penertiban lahan di Jalan Assakinah ini merupakan kali keempat yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: 189.000 Lansia di Jaksel Akan Divaksinasi Covid-19

Isnawa menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengeklaim lahan dengan membuat pos penjagaan, bahkan merusak tembok pembatas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sementara belum membangun, tetapi memang saya sayangkan kami punya tembok yang sudah kami bangun, kami pagar dengan (dana dari) APBD, mereka robohkan,” ujar Isnawa.

Isnawa mengatakan, ada beberapa pihak yang berusaha mengeklaim lahan di Jalan Assakinah. Namun, usaha tersebut gagal.

“Dan bila perlu saya minta kemarin kepada Kapolres apabila ada yang masuk pekarangan kami, diproses hukum. Sekali lagi kami tak ingin dimasuki oleh orang-orang yang tidak jelas. Sekali lagi ini adalah aset Pemprov yang harus kami amankan,” tambah Isnawa.

Adapun lahan di Jalan Assakinah menurut rencana akan dibangun sebagai sarana pendukung pendidikan.

Baca juga: Pemotor Terobos Flyover Lenteng Agung, Ini Komentar Kasudinhub Jaksel

Isnawa mempersilakan kepada pihak yang berkepentingan dengan lahan di Jalan Assakinah untuk menempuh jalur hukum.

“Saya persilakan kepada pihak-pihak yang merasa berkepentingan terhadap lahan ini silakan menempuh jalur hukum karena kasus tanah di Assakinah sudah lama, sudah belasan tahun, dan banyak yang datang silih berganti mengklaim,” ujarnya.

Selain dokumen sertifikat hak pakai 132 Kebagusan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dokumen pendukung, yaitu Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1757/076.24 tanggal 26 April 2013, Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 758/1.711.6 tanggal 25 Februari 2013 hal penjelasan.

Ada juga Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1639/1.711.6 tanggal 25 April 2012 hal penjelasan.

Baca juga: Tahanan Narkotika Polres Jaksel Pesan Sabu Saat Jam Besuk

Selain itu, kepemilikan lahan tersebut juga diperkuat dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan yang dilayangkan kepada Pemprov oleh pihak yang mengeklaim bahwa lahan di Jalan Assakinah merupakan warisan atau milik perseorangan ditolak berdasarkan putusan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com