Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan Bangunan di Kebagusan, Pemkot Jaksel: Tembok Kami Dirobohkan Mereka

Kompas.com - 03/03/2021, 11:35 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertiban bangunan di atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Assakinah RT 003 RW 002 Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Rabu (3/3/2021).

Penertiban dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 4.380 meter persegi.

“Lokasi ini di Assakinah, ini sebelumnya adalah sertifikat hak pakai 322 Lenteng Agung yang telah diubah menjadi 137 Kebagusan. Jadi memang aset ini adalah milik pemprov DKI Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji saat ditemui di lokasi penertiban.

Menurut Isnawa, penertiban lahan di Jalan Assakinah ini merupakan kali keempat yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: 189.000 Lansia di Jaksel Akan Divaksinasi Covid-19

Isnawa menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengeklaim lahan dengan membuat pos penjagaan, bahkan merusak tembok pembatas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sementara belum membangun, tetapi memang saya sayangkan kami punya tembok yang sudah kami bangun, kami pagar dengan (dana dari) APBD, mereka robohkan,” ujar Isnawa.

Isnawa mengatakan, ada beberapa pihak yang berusaha mengeklaim lahan di Jalan Assakinah. Namun, usaha tersebut gagal.

“Dan bila perlu saya minta kemarin kepada Kapolres apabila ada yang masuk pekarangan kami, diproses hukum. Sekali lagi kami tak ingin dimasuki oleh orang-orang yang tidak jelas. Sekali lagi ini adalah aset Pemprov yang harus kami amankan,” tambah Isnawa.

Adapun lahan di Jalan Assakinah menurut rencana akan dibangun sebagai sarana pendukung pendidikan.

Baca juga: Pemotor Terobos Flyover Lenteng Agung, Ini Komentar Kasudinhub Jaksel

Isnawa mempersilakan kepada pihak yang berkepentingan dengan lahan di Jalan Assakinah untuk menempuh jalur hukum.

“Saya persilakan kepada pihak-pihak yang merasa berkepentingan terhadap lahan ini silakan menempuh jalur hukum karena kasus tanah di Assakinah sudah lama, sudah belasan tahun, dan banyak yang datang silih berganti mengklaim,” ujarnya.

Selain dokumen sertifikat hak pakai 132 Kebagusan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dokumen pendukung, yaitu Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1757/076.24 tanggal 26 April 2013, Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 758/1.711.6 tanggal 25 Februari 2013 hal penjelasan.

Ada juga Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1639/1.711.6 tanggal 25 April 2012 hal penjelasan.

Baca juga: Tahanan Narkotika Polres Jaksel Pesan Sabu Saat Jam Besuk

Selain itu, kepemilikan lahan tersebut juga diperkuat dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan yang dilayangkan kepada Pemprov oleh pihak yang mengeklaim bahwa lahan di Jalan Assakinah merupakan warisan atau milik perseorangan ditolak berdasarkan putusan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.

Penggugat kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, penertiban lahan dijaga oleh anggota Satpol PP, Polri, dan TNI.

Baca juga: Pemilik Bangunan di Jaksel Diminta Tak Parkir Kendaraan di Trotoar

Penertiban dibantu oleh anggota penanganan prasarana dan sarana umum Pasar Minggu dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan.

Aparat juga mencopot plang bertulisan "Tanah Ini Milik Ahli Waris Almarhum KPT (Purn) TNI.AD H.S Muhammad".

Aparat juga mengeluarkan barang-barang dari bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut. Sejumlah pohon juga ditebang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com