JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, menjadi korban pembacokan oleh geng motor. Kapolsek Menteng Kompol Iver Manossoh menjelaskan, peristiwa itu terjadi hari Minggu (28/2/2021) dini hari lalu di RW 03, Menteng.
Iver menyebutkan, para anggota geng motor itu semula hendak membuat onar dengan mencari lawan tanding.
"Mereka awalnya ngirim-ngirim video ke medsos, nantang-nantang untuk melakukan aksi geng motor, mau cari lawan," kata Iver, Rabu.
Baca juga: Kesal Dibubarkan, Geng Motor Bacok Polisi di Menteng
Aksi mereka kemudian diketahui anggota Polsek Menteng yang tengah berpatroli. Polsek Menteng lalu menerjunkan satu regu atau sekitar sembilan personel ke lokasi untuk membubarkan mereka.
Namun, para remaja yang mengendarai sekitar 25 motor itu melawan saat hendak dibubarkan. Salah satu anggota polisi, Aiptu Dwi Handoko, terkena bacokan senjata tajam dan mengalami luka di bagian jari tangan.
Baca juga: Anggota Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Ditangkap
"Saat ini petugas kami sudah di rumah menjalani perawatan," kata Iver.
Menurut dia, setelah pembacokan itu, para anggota geng motor langsung kabur. Petugas hanya berhasil mengamankan satu buah celurit dari salah satu anggota geng motor.
Polisi akhirnya menangkap RD (22) dan LO (21), dua anggota geng motor yang membacok Aiptu Dwi Handoko di Menteng, Jakarta Pusat.
"Sudah ditangkap dua orang. Mereka yang menyerang dan sekaligus pimpinan geng motornya," kata Iver.
Iver mengatakan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.
Kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan dengan cara mengidentifikasi pelat nomor motor. RD yang merupakan pelaku pembacokan ditangkap di kediamannya di kawasan Muara Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.