Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perantau di Jabodetabek Tak Perlu Pulang Kampung untuk Urus SIM, Begini Caranya

Kompas.com - 03/03/2021, 12:47 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 2020, Korlantas Polri sudah menggulirkan layanan SIM online (daring) yang mempermudah proses pembuatan SIM.

Dengan layanan ini, masyarakat bisa membuat ataupun memperpanjang SIM A atau SIM C di seluruh Indonesia tanpa perlu terikat domisili di KTP-el.

Namun, calon pemilik SIM tetap harus mengikuti uji teori, praktek, dan keterampilan mengemudi. Mereka bisa mendatangi polres/polresta terdekat untuk menjalani proses tersebut.

Dilansir dari indonesia.go.id, perantau yang tinggal di Jabodetabek bisa datang ke Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, polres/polresta terdekat, atau lokasi SIM Keliling untuk membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca juga: Begini Cara Urus Dokumen Kependudukan di Jakarta Selama PPKM Mikro

Syarat mengakses layanan SIM online

Syarat pertama adalah pemohon harus sudah menginjak usia 17 tahun. Persyaratan usia tersebut berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Untuk itu, berkas yang dibutuhkan perlu dipersiapkan terlebih dahulu untuk mempermudah proses pengisian data permohonan SIM baru ataupun perpanjangan.

Berikut panduan mengakses pendaftaran SIM online:

  1. Membuka situs resmi Polri di sim.korlantas.polri.go.id,
  2. Pilih menu 'Pendaftaran SIM Online',
  3. Klik menu 'Lanjut' dan setelah itu akan muncul menu 'Data Permohonan'. Isi jenis permohonan (membuat SIM baru atau perpanjangan SIM),
  4. Isi golongan SIM, alamat e-mail, dan polda kedatangan sesuai lokasi yang diinginkan,
  5. Klik 'Lanjut', lalu isi data pribadi mengenai kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon,
  6. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi,
  7. Pastikan semua data yang dimasukan benar, lalu klik tombol 'Lanjut' dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukkan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya,
  8. Pada menu ini akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang diinginkan untuk datang ke polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya,
  9. Selanjutnya isi kode verifikasi kemudian klik tombol 'kirim'.
  10. Setelah mengikuti cara membuat SIM online di atas, lalu akan muncul tampilan sukses registrasi. Lalu klik 'Ok'.

Baca juga: Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang atau Rusak secara Online

Nanti, secara otomatis sistem akan mengirim bukti registrasi daring ke e-mail yang tadi dicantumkan. Balasan e-mail tersebut memuat Nomor Registrasi beserta total biaya pembuatan SIM online.

Selebihnya tinggal melakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun Teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera pada e-mail.

Biaya SIM A baru yakni Rp120 ribu, sedangkan SIM C Rp100 ribu. Biaya tersebut belum termasuk asuransi dan surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas.

Setelah membayar biaya pembuatan SIM, Anda bisa mendatangi Satpas SIM, atau polres sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran saat Pelaksanaan PSBB Jakarta

Jangan lupa untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku dan surat keterangan kesehatan.

Setelah memenuhi persyaratan, calon pemilik SIM tinggal mengikuti serangkaian tes yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Namun bagi pemohon perpanjangan SIM tak perlu lagi mengikuti tes, terkecuali jika naik golongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com