Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi: Majelis Etik Nanti Bekerja

Kompas.com - 03/03/2021, 14:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang lurah di Kota Bekasi dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial ER (24), pedagang warung kelontong dekat kantor kelurahannya.

Kasus tersebut saat ini masih ditangani Polres Metro Bekasi Kota, sejak laporan dibuat pada 11 Desember 2020 lalu.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku belum dapat berkomentar banyak mengenai kasus ini.

"Kan baru diduga; diduga dan dibuktikan," kata pria yang akrab disapa Pepen itu kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

"Nanti tim pemkot juga, (melalui) majelis etik, nanti bekerja," ujarnya.

Baca juga: Lurah di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota, dugaan pelecehan seksual oleh lurah yang dilakukan terhadap ER terjadi pada 8 Desekber 2020.

Dalam laporan yang dibuatnya, ER mengaku hendak mengantar teh manis yang dipesan staf lurah tersebut.

Tiba di ruangan, lurah itu disebut mendekati ER, memesan minuman yang sama, lalu bersamaan dengan itu diduga mencolek bokongnya. ER diam dan langsung keluar.

Tak berhenti di situ, begitu ER tiba di ruangan untuk kali kedua mengantar minuman, lurah tersebut duduk di depan meja.

Ketika hendak meletakkan minuman, staf lurah yang tadinya ada di dalam langsung bergegas keluar dan mengunci pintu.

Lurah itu disebut meminta ER duduk di sisinya, namun ditolak. Tangan ER dipegang dan langsung diarahkan ke kemaluan terduga pelaku.

Begitu ER berlari mendekati pintu yang masih terkunci, lurah mendekatinya dan langsung meremas payudara serta bokongnya.

Pepen enggan berandai-andai soal kemungkinan sanksi yang bakal dijatuhkan jika lurah itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap ER.

Ia hanya menjawab, bahwa hukuman yang akan dikenakan nantinya "sesuai dengan aturan kepegawaian".

"Kalau dia ada keputusan hukum tetap, nanti di Menpan-RB," kata Pepen.

"Majelis etik bekerja dulu. Kami menunggu laporan. Tiga bulan yang lalu (saat insiden terjadi) kan kami belum dapat laporan. Sekarang kan kami sedang melakukan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com