Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Insentif Parkir Kendaraan Lulus Uji Emisi di IRTI, Tarif Masih Normal

Kompas.com - 03/03/2021, 16:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan uji coba instentif parkir bagi kendaraan yang telah lulus uji emisi gas buang di parkiran Ikatan Restoran Taman Indonesia (IRTI), Monas, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Kendaraan yang telah lulus uji emisi akan mendapatkan tarif parkir rendah. Adapun yang belum lulus uji emisi akan dikenakan tarif tertinggi.

Dari pantauan Kompas.com, beberapa mobil yang ingin memasuki parkiran IRTI akan terbaca oleh sistem jika kendaraan itu telah uji emisi atau belum.

Data kendaraan itu terbaca otomatis saat pengendara mobil mengambil karcis parkir.

Baca juga: Sanksi Parkir bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Mulai Diuji Coba, Ini Ketentuannya

Namun, beberapa kendaraan yang diketahui belum lulus uji emisi nyatanya tidak perlu membayar tarif parkir tertinggi, sesuai aturan yang telah diterapkan.

"Belum. Memang tadi ambil karcis terbaca belum lulus uji gas buang, tapi pas keluar bayar parkir masih sama, sekitar Rp 5.000 an," ujar pengendara mobil, Mulyono, saat ditemui, Rabu (3/3/2021).

Mulyono mengakui bahwa selama ini ia belum melakukan uji gas buang pada Avanza silver miliknya.

"Belum uji, katanya ada uji emisi yang gratis tapi sejauh ini saya belum menemukan," katanya.

Baca juga: Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Kena Tarif Parkir Maksimum Rp 7.500/Jam

Sementara Petugas Dinas Perhubungan yang menjadi koordinator lapangan parkir IRTI, Ega Suherga mangatakan, uji coba instentif parkir bagi kendaraan yang telah lulus uji emisi gas buang telah dilakukan.

Namun, sejauh ini masih ada perbaikan sistem pada mesin pembaca saat pengembalian karcis kendaraan.

"Uji coba sudah diberlakukan. Tapi ada mesin yang masih diperbaiki. Tapi kalau membaca kendaraan itu sudah uji emisi atau belum sudah diterapkan," kata Ega.

Kepala Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan, selama mesin tersebut dalam perbaikan, tarif parkir kendaraan masih diberlakukan normal.

"Ada perbaikan mesin soal integrasi data. Sekarang (tarif) masih seperti biasa, normal. Kita lagi uji coba mesin, karena bisa sebentar, mati dan rusak," katanya.

Adji mengatakan, kartu atau karcis parkir yang diberikan pada pengemudi hanya sebatas mengetahui jika kendaraan tersebut sudah uji emisi gas buang atau belum.

"Kalau untuk motor masih menggunakan RFID. Kita masih setting mesinnya. Kemungkinan dalam waktu dekat mesin kita setting, alat sudah ada," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba pengenaan sanksi tarif parkir tertinggi untuk kendaraan bermotor yang tidak lulus atau mengikuti uji emisi di tiga tempat parkir.

Adapun tiga tempat itu yakni Pelataran Parkir IRTI Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Pelataran Parkir Samsat Daan Mogot di Jakarta Barat, dan Gedung Parkir Blok M di Jakarta Selatan.

Pengenaan tarif diberlakukan sesuai Pergub 31 Tahun 2017 dengan maksimal Rp 7.500, disinsentif.

Sementara untuk kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus akan dikenakan tarif insentif Rp 4.000 di jam pertama, dan jam berikutnya sebesar Rp 2.000 per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com