JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk merupakan janji dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Terkait saham bir di Delta ini kan sudah menjadi janji daripada Anies-Sandi. Setiap pemimpian punya janji kampanye ketika dipilih berarti yang terpilih kan harus memenuhi janjinya," ucap Riza melalui keterangan suara yang diterima, Rabu (3/3/2021).
Riza mengklaim, tidak ada pihak yang dirugikan jika saham tersebut dijual. Bahkan, jika saham tersebut dijual ke publik, maka uangnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya.
"Umpamanya untuk kepentingan Covid-19, kepentingaan pendidikan, kepentingan masyarakat umum, umpamanya untuk infrastruktur," tutur Riza.
Baca juga: Soal Saham Perusahaan Bir, F-PAN: Anies Harus Tegas seperti Jokowi Batalkan Perpres Investasi Miras
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memutuskan sendirian. Riza menyebut, pihaknya membutuhkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
"Di DPRD nanti tentu akan dilakukan pengkajian, apakah keinginan dari Pemprov, dari kami untuk menjual saham PT Delta dimungkinkan atau tidak," kata Riza.
Sebelumnya, rencana Pemprov DKI Jakarta menjual kepemilikan saham di perusahaan bir menimbulkan beragam respons di DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PKS, misalnya, mendukung penjualan saham ini. Ketua DPW Fraksi PKS DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, PKS meminta agar seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta bisa merespons permintaan Pemprov DKI.
Dia menjabarkan, data kriminalitas dari Bareskrim Polri yang menangani perkara pidana sebanyak 223 kasus diakibatkan karena minuman keras.
"Dan kasus yang paling menonjol dari efek miras adalah perkosaan," tutur Khoirudin.
Dukungan serupa juga diutarakan oleh Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusmanto mengatakan, pihaknya bahkan telah menerima banyak masukan agar fraksi PAN mendorong penjualan saham yang dimiliki oleh Pemprov DKI.
Baca juga: PKS Dukung Pemprov DKI Jual Saham Perusahaan Bir
Menurut Bambang, selama ini Pemprov DKI Jakarta selalu beralasan bahwa penjualan saham di perusahaan bir selalu terganjal restu dari DPRD DKI.
Bambang menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus berani tegas dengan mengalihkan investasi miras ke investasi lain agar tidak menimbulkan sentimen sosial.
Bahkan Bambang memberikan contoh langkah Presiden Joko Widodo yang membatalkan Perpres soal investasi miras.
Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu mengotot menjual saham perusahaan bir tersebut.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Mengotot Jual Saham Perusahaan Bir, Ketua DPRD: Ada Apa Menggebu-gebu?
DKI Jakarta secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut.
Politikus PDI-P ini menjelaskan, kepemilikan saham Pemprov DKI dari PT Delta sudah ada di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Saat itu pemerintah pusat hendak melakukan intervensi kepada perusahaan bir, yaitu Bir Bintang yang hampir kolaps.
Sehingga dibuatlah PT Delta untuk mengatasi gonjang-ganjing kebangkrutan Bir Bintang.
"Itu kan ada persoalan di Bir Bintang pada saat itu, zaman pak Ali. Bagaimana pemerintah masuk kedalam? Nggak bisa ke Bir Bintang, maka kita (pemerintah saat itu) buatlah PT Delta," kata Pras.
Kemudian pemerintah pusat menyerahkan PT Delta ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk dikelola.
Namun saat ini justru Pemprov DKI hendak menjual saham yang dimiliki di PT Delta.
Pras meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengukur kebijakan penjualan kepemilikan saham PT Delta dengan tolok ukur agama.
"Jadi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu," kata Pras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.