JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, vaksinasi Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta tidak hanya dilakukan untuk anggota Dewan, tetapi juga untuk keluarga mereka.
Dia beralasan, penyuntikan vaksin terhadap keluarga anggota Dewan pernah dilakukan di DPR RI.
Oleh karena itu, kata dia, tidak ada salahnya mengikuti cara yang sudah dicontohkan oleh anggota Dewan di Senayan.
"Kami terjadwal Selasa sampai Kamis, dan semua kami ini (mengikuti cara) seperti DPR RI, (bersama) istri juga bisa sama keluarga," kata Prasetio, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Anggota DPRD DKI dan Keluarganya Jalani Vaksinasi Covid-19
Selain anggota Dewan bersama istri dan keluarga, vaksinasi juga dilakukan untuk karyawan dan petugas keamanan di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
"Karyawan semua di sini harus wajib vaksin," kata Pras.
Namun, pernyataan Prasetio dikoreksi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Taufik mengatakan, vaksinasi untuk keluarga anggota Dewan baru sekadar usulan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Baru mau (diajukan). Kemarin atas permintaan kawan-kawan, kami ajukan," kata Taufik, Rabu (3/3/2021).
Taufik berujar, keluarga anggota Dewan diusulkan divaksinasi karena dikhawatirkan bisa terpapar Covid-19 mengingat aktivitas anggota Dewan yang sering berinteraksi dengan masyarakat.
"Kami kan berhubungan dengan masyarakat, kami pulang (khawatir membawa virus) ke rumah gimana," tutur Taufik.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI: Vaksinasi Covid-19 Keluarga Anggota Dewan Baru Diajukan
Usulan tersebut sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tetapi untuk saat ini belum bisa terealisasi.
Dia mengatakan, vaksinasi untuk keluarga anggota Dewan tidak akan lebih dari 500 orang karena jumlah anggota DPRD DKI hanya 106 orang.
Usulan tersebut langsung ditolak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPRD DKI karena sudah ada kelompok prioritas yang harus divaksinasi terlebih dahulu.