Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ganjil Genap, Pengusaha Hotel di Kota Bogor Disebut Rugi Miliaran Rupiah

Kompas.com - 04/03/2021, 07:11 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, banyak pengusaha hotel merugi sejak Pemerintah Kota Bogor menerapkan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap pada akhir pekan beberapa minggu ke belakang.

Yuno mengatakan, tingkat okupansi atau hunian hotel di Kota Bogor sempat turun drastis sebesar 50 persen sejak diberlakukannya ganjil genap.

"Kerugiannya 50 persen itu ya bisa miliaran rupiah," kata Yuno, Rabu (3/3/2021).

Yuno menjelaskan, selama empat minggu pemberlakuan sistem ganjil genap, banyak pengusaha hotel dan restoran kesulitan menjalankan usaha mereka.

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Diklaim Menurun, Pemkot Bogor Tiadakan Ganjil Genap untuk Sementara

Untuk bertahan, lanjut Yuno, banyak pengelola hotel mengubah strategi pemasaran, salah satunya dengan mengadakan promosi yang berkaitan dengan ganjil genap.

Hal itu dilakukan agar hotel-hotel tidak kehilangan jumlah tamu atau wisatawan yang datang ke Kota Bogor ketika ganjil genap berlaku.

Oleh karena itu, PHRI Kota Bogor kini menyambut baik dihentikannya kebijakan ganjil genap di Kota Bogor selama dua pekan ke depan.

"Nah, sekarang sudah waktunya ekonomi menggeliat kembali. Artinya, dengan peniadaan ganjil genap diharapkan bisa menggairahkan kembali bisnis hotel dan restoran di Kota Bogor," ujar dia.

Baca juga: PHRI Kota Bogor Sambut Baik Ditiadakannya Ganjil Genap Selama 2 Pekan

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bogor memutuskan untuk meniadakan sementara sistem ganjil genap akhir pekan bagi kendaraan bermotor.

Kebijakan itu berlaku selama dua pekan ke depan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, keputusan itu diambil setelah Pemkot Bogor melakukan evaluasi dan analisis dampak ganjil genap terhadap kasus Covid-19 di wilayahnya.

Bima mengeklaim, aturan ganjil genap pada akhir pekan selama beberapa minggu sebelumnya mampu mengurangi mobilitas warga serta menekan angka kasus Covid-19.

Selain itu, alasan lain peniadaan ganjil genap juga untuk relaksasi perekonomian Kota Bogor.

Baca juga: Video Viral Rombongan Moge Langgar Ganjil Genap, Sempat Lolos Pemeriksaan hingga 3 Orang Diamankan

Sebab, berdasarkan masukan sejumlah pengusaha hotel, banyak dari mereka merasa kebijakan ganjil genap mempengaruhi tingkat okupansi atau hunian.

"Hasil rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor, kami menyepakati untuk meniadakan kegiatan ganjil genap di akhir pekan selama dua minggu ke depan sambil kami evaluasi semuanya karena kami ingin apa yang Pemkot Bogor lakukan tepat dan sesuai data," kata Bima, Selasa.

"Jadi ada sedikit relaksasi dua minggu ke depan untuk kami mendorong ekonomi, walaupun sebetulnya sektor ekonomi juga membaik," lanjut Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com