Video itu didapat karena DF diam-diam merekam ketika bosnya hendak melecehkannya.
"Karena kejadiannya sudah sering. Pada saat itu saya sendiri dan yang lain enggak ada, saya sudah benar-benar takut," ujar DF.
"Jadi saya coba untuk merekam, saya taruh handphone saya di laptop. Saya nyalakan video terus awalnya dia datang dan memaksa saya, otomatis takut ya takut dia melihat handphone saya," terangnya.
Diungkapkan DF, ia merasa takut lantaran JH kerap membawa keris saat melakukan aksinya.
"Kalau mengancam, dia tidak mengancam tapi dia sering membawa keris di belakang sakunya," bebernya.
Kini, JH dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ia terancam kurungan penjara selama 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.