JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki usia satu tahun sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Hingga Rabu (3/3/2021) kemarin, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.353.834 kasus. Pemerintah pun berupaya menangani pandemi dengan melakukan program vaksinasi.
Program vaksinasi Covid-19 resmi dimulai pada 13 Januari 2021. Dilansir dari situs covid19.go.id, pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknis mengenai vaksinasi Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Jakarta Utara Kini Punya 17 Lokasi Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia
Program vaksinasi di Indonesia dibagi menjadi empat tahap yakni:
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum.
Kemudian, petugas pelayanan publik yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, tenaga pendidik, pedagang di pasar, pelaku UMKM, pekerja transportasi publik, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, kelompok usia lanjut berusia di atas 60 tahun juga menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2.
Vaksinasi Covid-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Baca juga: Lansia Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 Drive Thru di JIExpo Kemayoran, Ini Caranya