Mereka pun menjalani sidang sanksi administratif di Balai Kota Bogor dan dijatuhi denda maksimal sebesar Rp 250.000 berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 107 Tahun 2020.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengungkapkan, sejak Pemkot Bogor menerapkan sistem ganjil genap di akhir pekan selama beberapa minggu ke belakang, banyak pengusaha hotel merugi.
Yuno mengatakan, tingkat okupansi atau hunian hotel di Kota Bogor sempat turun drastis sebesar 50 persen sejak diberlakukannya ganjil genap.
"Kerugiannya 50 persen itu ya bisa miliaran rupiah," kata Yuno saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Yuno menuturkan, selama empat minggu pemberlakuan ganjil genap, banyak pengusaha hotel dan restoran kesulitan menjalankan usahanya.
Baca juga: 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor Didenda Rp 250.000
Untuk bertahan, lanjut Yuno, banyak hotel yang mengubah strategi pemasaran, salah satunya dengan mengadakan promosi yang berkaitan dengan ganjil genap.
Hal itu bertujuan agar hotel-hotel tidak kehilangan jumlah tamu atau wisatawan yang datang ke Kota Bogor ketika ganjil genap berlaku.
"Selama ganjil genap ya kami para pelaku usaha hotel berusaha bertahan dengan cara memberikan promo-promo menarik supaya tidak kehilangan tamu," kata Yuno.
Pemkot Bogor akhirnya memutuskan meniadakan sistem ganjil genap pada akhir pekan untuk kendaraan bermotor. Kebijakan itu berlaku selama dua pekan ke depan.
Bima Arya mengatakan, keputusan itu diambil setelah Pemkot Bogor melakukan evaluasi dan analisis dampak ganjil genap terhadap kasus Covid-19 di wilayahnya.
Bima mengeklaim, aturan ganjil genap selama akhir pekan pada beberapa minggu sebelumnya mampu mengurangi mobilitas warga serta menekan angka kasus Covid-19.
"Hasil rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor, kami menyepakati untuk meniadakan kegiatan ganjil genap di akhir pekan selama dua minggu ke depan, sambil kami evaluasi semuanya karena kami ingin apa yang Pemkot Bogor lakukan tepat dan sesuai data," ungkap Bima, Selasa (2/3/2021).
Bima menambahkan, alasan lain ganjil genap ditiadakan juga untuk relaksasi perekonomian Kota Bogor.
Baca juga: Niat Mau Beli Kopi, Ayu Ting Ting Malah Kena Razia Ganjil Genap di Bogor
Sebab, berdasarkan sejumlah masukan pengusaha hotel, banyak dari mereka merasa kebijakan ganjil genap mempengaruhi tingkat okupansi atau hunian.
"Jadi ada sedikit relaksasi dua minggu ke depan untuk kami mendorong ekonomi, walaupun sebetulnya sektor ekonomi juga membaik," beber Bima.
Ia berharap, peniadaan ganjil genap tidak membuat masyarakat kembali acuh terhadap situasi pandemi saat ini.
Menurut dia, jika masyarakat sudah tertata dan mengerti, ganjil genap akan ditiadakan seterusnya.
Tetapi, jika nanti angka kasus positif Covid-19 naik lagi, maka ganjil genap akan kembali diterapkan.
"Kami ingin kebijakan yang menjadi rem dan gas pada penanganan Covid-19 ini dilakukan tepat sesuai dengan data-data," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.