Petugas Satpol PP itu menuduh Tomi sebelumnya telah diusir, tetapi kembali lagi bermain skateboard di trotoar tersebut.
Namun, Tomi tak terima karena ia memang baru saja datang ke lokasi. Tomi pun tetap ngotot mempertahankan papan skate miliknya.
"Saya tetap tidak mau, lalu oknum yang tarik papan saya dari awal memelototi mata saya dan menendang dengan lututnya mengenai paha saya," kata Tomi.
Tomi lalu menegur oknum Satpol PP itu. "Kok kasar? Kok Bapak main fisik?"
Baca juga: Melihat Pembangunan Taman Skateboard di Kolong Flyover Slipi
Setelah itu, petugas Satpol PP lain berusaha menenangkan rekannya yang main fisik tersebut.
Saat itulah Tomi berhasil merebut papan skate-nya. Ia lalu langsung berjalan menjauh dari petugas Satpol PP ke arah parkiran motor.
Tomi menyebutkan momen saat ia ditendang itu tak terekam oleh kamera.
Sebab, teman Tomi yang mengambil video diminta untuk berhenti merekam oleh anggota Satpol PP lain.
Tomi sendiri mengaku tidak tahu ada larangan bermain skateboard di trotoar.
Ia mengaku selama ini sudah sering bermain skateboard di sekitar Bundaran HI, tetapi tak pernah ditindak oleh Satpol PP.
Ia mengaku memilih trotoar karena kondisi taman untuk bermain skateboard di Ibu Kota kurang memadai.
"Kurang memadai, konstruksi tidak bagus. Kalau di trotoar jalannya kebetulan bagus, pemandangan kota bagus," kata dia.
Baca juga: Kepala Satpol PP DKI Akan Tegur Anak Buahnya yang Kasar kepada Pemain Skateboard
Meski memang ada larangan, ia menyayangkan petugas Satpol PP yang bersikap kasar. Menurut dia, harusnya petugas Satpol PP cukup menegur secara baik-baik.
"Harapan saya petugas Satpol PP ke depannya tidak berlaku semena-mena, bisa bertindak dengan baik, enggak perlu kasar apa lagi mencoba main fisik," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan menyebutkan bahwa penertiban itu dilakukan petugas di bawah Satpol PP Provinsi DKI, bukan tingkat kota.