Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswa Papua Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 04/03/2021, 17:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap dua mahasiswa Papua, Kelvin dan Roland Levy di Jakarta pada Rabu (3/3/2021).

Adapun satu orang lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dilakukan pengejaran.

"Dua orang diamankan, dilakukan penahanan terkait adanya kasus pengeroyokan di pasal 170 dan juga pencurian dengan kekerasan di 365 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Yusri menjelaskan, penangkapan Kelvin dan Roland itu dilakukan atas laporan seseorang inisial RP atas dugaan penganiayaan dan pencurjan pada 27 Januari 2021.

Baca juga: 2 Aktivis Papua Ditangkap dengan Tuduhan Pengeroyokan dan Pencurian

Adapun peristiwa itu terjadi di sekitaran gedung DPR/MPR, Jakarta pada 20 Januari 2021.

Kelvin, Roland dan satu rekannya melakukan pemukulan terhadap RP yang aksinya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

"Dilakukan penyelidikan dari bukti video beredar, kemudian hasil visum terhadap korban. Tiga orang ditetapkan tersangka, dua sudah kita lakukan penahanan, satu masih pengejaran," kata Yusri.

Saat ini, Kelvin dan Roland masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik untuk mendapatkan barang-barang korban yang sempat dirampas.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara keduanya dengan korban hingga peristiwa itu terjadi.

"Pada saat melakukan terhadap korban, sempat ambil tas dan direbut HP korban. Sekarang kita masih cari barbuk HP semoga segera kita temukan. Sedang kita porses, kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Yusri.

Baca juga: Video Viral Pria Maling Celana Dalam di Cakung, Polisi: Pelaku dan Korban Sudah Berdamai

Sebelunnya, Kelvin dan Roland ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu pagi.

Kuasa hukum mereka, Oky Wiratama, membantah kabar bahwa Kelvin dan Roland ditangkap berkait demonstrasi otonomi khusus dan tolak Blok Wabu Intan Jaya di sekitar gedung DPR, Januari 2021.

"Tidak benar. Terkait Pasal 170 dan 365 KUHP (pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan)," ujar Oky saat dikonfirmasi, Kamis.

Adapun Kelvin dan Roland ditangkap secara terpisah. Roland diamankan di kosannya di Jalan Arimbi, Jakarta. Sedangkan Kevin di Condet, Jakarta Timur.

"Roland ditangkap jam 4.00 WIB. Sedangkan Kelvin ditangkap di Condet jam 07.00 WIB," kata Oky.

Setelah itu, Kelvin dan Roland dibawa ke unit Jatanras Polda Metro Jaya.

"Sampai ke Polda Metro unit Jatanras itu jam 9 pagi. Jam 13.00 WIB baru mulai di BAP setelah kuasa hukum datang." kata Oky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com