Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswa Papua Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 04/03/2021, 17:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap dua mahasiswa Papua, Kelvin dan Roland Levy di Jakarta pada Rabu (3/3/2021).

Adapun satu orang lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dilakukan pengejaran.

"Dua orang diamankan, dilakukan penahanan terkait adanya kasus pengeroyokan di pasal 170 dan juga pencurian dengan kekerasan di 365 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Yusri menjelaskan, penangkapan Kelvin dan Roland itu dilakukan atas laporan seseorang inisial RP atas dugaan penganiayaan dan pencurjan pada 27 Januari 2021.

Baca juga: 2 Aktivis Papua Ditangkap dengan Tuduhan Pengeroyokan dan Pencurian

Adapun peristiwa itu terjadi di sekitaran gedung DPR/MPR, Jakarta pada 20 Januari 2021.

Kelvin, Roland dan satu rekannya melakukan pemukulan terhadap RP yang aksinya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

"Dilakukan penyelidikan dari bukti video beredar, kemudian hasil visum terhadap korban. Tiga orang ditetapkan tersangka, dua sudah kita lakukan penahanan, satu masih pengejaran," kata Yusri.

Saat ini, Kelvin dan Roland masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik untuk mendapatkan barang-barang korban yang sempat dirampas.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara keduanya dengan korban hingga peristiwa itu terjadi.

"Pada saat melakukan terhadap korban, sempat ambil tas dan direbut HP korban. Sekarang kita masih cari barbuk HP semoga segera kita temukan. Sedang kita porses, kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Yusri.

Baca juga: Video Viral Pria Maling Celana Dalam di Cakung, Polisi: Pelaku dan Korban Sudah Berdamai

Sebelunnya, Kelvin dan Roland ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu pagi.

Kuasa hukum mereka, Oky Wiratama, membantah kabar bahwa Kelvin dan Roland ditangkap berkait demonstrasi otonomi khusus dan tolak Blok Wabu Intan Jaya di sekitar gedung DPR, Januari 2021.

"Tidak benar. Terkait Pasal 170 dan 365 KUHP (pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan)," ujar Oky saat dikonfirmasi, Kamis.

Adapun Kelvin dan Roland ditangkap secara terpisah. Roland diamankan di kosannya di Jalan Arimbi, Jakarta. Sedangkan Kevin di Condet, Jakarta Timur.

"Roland ditangkap jam 4.00 WIB. Sedangkan Kelvin ditangkap di Condet jam 07.00 WIB," kata Oky.

Setelah itu, Kelvin dan Roland dibawa ke unit Jatanras Polda Metro Jaya.

"Sampai ke Polda Metro unit Jatanras itu jam 9 pagi. Jam 13.00 WIB baru mulai di BAP setelah kuasa hukum datang." kata Oky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com