JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi mengatakan, anggota Dewan akan mengikuti aturan kelompok prioritas penerima vaksinasi Covid-19.
"Kami mengikuti skala prioritasnya saja," kata Suhaimi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/3/2021).
Suhaimi mengatakan, semua warga Jakarta akan menerima vaksin Covid-19, termasuk untuk keluarga anggota Dewan.
Namun, untuk saat ini, perlu mendahulukan kelompok prioritas yang berisiko terpapar Covid-19 lebih tinggi.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI: Vaksinasi Covid-19 Keluarga Anggota Dewan Baru Diajukan
Dia mengatakan, DPRD DKI akan mengikuti aturan yang sudah ada mengenai penyuntikan vaksin dengan kelompok prioritas yang sudah ditetapkan.
"Kalau memang sudah ada aturan (mengenai kelompok prioritas) ya kita ikuti aturan," kata dia.
Sebelumnya, rencana pemberian vaksinasi Covid-19 untuk keluarga anggota Dewan diusulkan para pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, alasan pengajuan usulan tersebut karena takut membawa Covid-19 ke rumah.
"Kita kan berhubungan dengan masyarakat, kita pulang (khawatir membawa virus) ke rumah gimana," kata Taufik.
Baca juga: Pemprov DKI Tolak Permintaan Vaksinasi Covid-19 untuk Keluarga Anggota DPRD
Namun Pemprov DKI Jakarta menolak permintaan tersebut karena dinilai bukan merupakan kelompok prioritas penerima vaksin.
"Iya dong (menolak), kita kan ada tahapannya, prioritas bukan keluarga (anggota DPRD)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (3/3/2021).
Riza mengatakan, kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar daripada kelompok manapun.
Kemudian petugas publik yang banyak berinteraksi dengan masyarakat seperti pedagang pasar, petugas keamanan, dan para pewarta.
Dia berujar di luar kelompok dengan risiko tinggi, sebaiknya bersabar dan lebih memilih untuk beraktivitas di luar rumah.
"Kalau keluarga kita lebih baik berada di rumah. Karena tempatnya terbaik bagi seluruh warga (saat pandemi) adalah di rumah," kata Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.