“Jadi ingin meluruskan bahwa ini adalah laporan saya ketika memohon beliau untuk membuka Rapat Kerja Kemendag dua hari lalu, dan tadi sempat menjadi pembicaraan sebelum masuk ke acara tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Kerja Kemendag 2021, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Cerita di Balik Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri
Dia mengatakan, laporan yang disampaikannya kepada kepala negara adalah mengenai praktik predatory pricing melalui platform e-commerce global.
Adapun predatory pricing adalah strategi penjualan dengan mematok harga yang sangat rendah sehingga menarik pembeli, tujuannya untuk menyingkirkan pesaing dari pasar dan mencegah pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama.
"Jadi harga yang sengaja dibuat untuk membunuh kompetisi. Ini membuat tidak terjadi keadilan atau kesetaraan dalam perdagangan," kata dia.
Lutfi bilang, praktik curang tersebutlah yang dibenci oleh Jokowi sehingga memicu pernyataan benci produk luar negeri. Sebab imbasnya sangat besar kepada pelaku UMKM lokal.
"Inilah yang menyebabkan kebencian produk asing yang diutarakan Presiden karena kejadian perdagangan yang tidak adil, tidak menguntungkan dan tidak bermanfaat," ujarnya.
Meski demikian, dia menegaskan, bukan berarti Indonesia melakukan proteksionisme. Upaya mendorong kecintaan produk dalam negeri utamanya untuk melindungi UMKM dan membasmi praktik predatory pricing yang mematikan usaha rakyat.
Ia bilang, Indonesia tidak memiliki sejarah melakukan proteksionisme dan tetap terbuka dengan perdagangan global.
Hal itu dibuktikan dengan 25 perjanjian dagang internasional yang dimiliki Indonesia hingga saat ini.
"Artinya kita ini memang bukan bangsa yang proteksionisme karena kita sadar proteksionisme itu tidak memberikan nilai tambah pada kesejahteraan Indonesia," terang Lutfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.