JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan program uji emisi secara masif untuk sepeda motor.
Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pengujian emisi sepeda motor secara gratis hanya bisa dilakukan di kantor Dinas LH DKI di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kalau mau ( uji emisi sepeda motor) di kantor Dinas Lingkungan Hidup, kami ngadain gratis setiap Selasa, jam 08.00-14.00 WIB," kata Yogi, Kamis (5/3/2021).
Menurut Yogi, saat ini Dinas LH tengah melatih 50 teknisi dari berbagai mitra bengkel untuk mendapat sertifikat penguji program emisi.
Baca juga: Disinsentif Tarif Parkir Belum Siap, Dishub Evaluasi Data Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
"Sekarang lagi dilatih teknisi-teknisi mereka. Lagi dilatih di Dinas LH," kata Yogi.
Uji emisi untuk kendaraan bermotor kembali digalakkan Pemprov DKI Jakarta di awal tahun 2021 melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syaripudin mengatakan, uji emisi yang dilakukan Dinas LH DKI merupakan uji emisi gratis merujuk pada Pergub 66 Tahun 2020.
Uji emisi merupakan upaya Pemprov DKI mengetatkan aturan gas buang dari kendaraan pribadi sebagai langkah pengendalian polusi udara.
Kewajiban uji emisi diberlakukan untuk kendaraan bermotor berusia tiga tahun ke atas.
Syaripudin mengatakan, faktor utama pemeriksaan uji emisi akan dilihat dari perawatan mesin yang dijalankan kendaraan yang diuji.
Baca juga: Uji Coba Insentif Parkir Kendaraan Lulus Uji Emisi di IRTI, Tarif Masih Normal