Berikut sejumlah syarat lulus uji emisi beserta jenis kendaraan yang dikeluarkan oleh Dinas LH DKI Jakarta:
Baca juga: Dinas LH DKI: Uji Emisi Sepeda Motor Secara Masif Dalam Tahap Persiapan
Dinas LH DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan program uji emisi secara masif untuk sepeda motor.
Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pengujian emisi sepeda motor secara gratis hanya bisa dilakukan di kantor Dinas LH DKI di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kalau mau ( uji emisi sepeda motor) di kantor Dinas Lingkungan Hidup, kami ngadain gratis setiap Selasa, jam 08.00-14.00 WIB," kata Yogi, Kamis (5/3/2021).
Menurut Yogi, saat ini Dinas LH tengah melatih 50 teknisi dari berbagai mitra bengkel untuk mendapat sertifikat penguji program emisi.
"Sekarang lagi dilatih teknisi-teknisi mereka. Lagi dilatih di Dinas LH," kata Yogi.
Sementara itu, Dinas LH juga bekerja sama dengan berbagai bengkel di Ibu Kota untuk pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor. Biaya uji emisi di bengkel-bengkel itu ditanggung oleh pemilik kendaraan bermotor.
Baca juga: Disinsentif Tarif Parkir Belum Siap, Dishub Evaluasi Data Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi