Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Saling Tunggu Terkait Pengerjaan Normalisasi Sungai

Kompas.com - 05/03/2021, 09:35 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi sejumlah sungai yang melintasi Jakarta menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Normalisasi sungai itu pertama kali diusulkan tahun 2007 setelah banjir besar melanda Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Normalisasi kemudian mulai dikerjakan, dilanjutkan hingga lima kali pergantian kepemimpinan, mulai dari Fauzi Bowo 2007-2012, Joko Widodo 2012-2014, Basuki Tjahaja Purnama 2014-2017, Djarot Saiful Hidayat 2017 dan saat ini Anies Baswedan.

Namun di masa kepemimpinan Anies, muncul istilah naturalisasi sungai dengan konsep yang berbeda dengan normalisasi. Setelah istilah baru dikeluarkan Anies tahun 2018, progres normalisasi sungai Ciliwung yang ditargetkan rampung di tahun 2019 itu mandek.

Baca juga: Pemprov DKI Persilakan Kementerian PUPR Mulai Normalisasi Sungai di Lahan yang Sudah Dibebaskan

Rencana awal normalisasi sungai Ciliwung sepanjang 33,69 kilometer hanya terealisasi sepanjang 16 kilometer hingga tahun 2017. Tahun 2018 hingga saat ini belum ada progres pengerjaan normalisasi.

Kendalanya adalah pembebasan lahan di proyek normalisasi. Pembebasan lahan merupakan tugas Pemprov DKI Jakarta.

Penghentian pembebasan lahan dinilai fatal

Staf Ahli Kementerian PUPR Firdaus Ali menilai, keputusan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pembebasan lahan untuk normalisasi dinilai fatal terhadap program pengendalian banjir di Jakarta.

"Pasti fatal karena tidak mungkin banjir itu adalah teori antrean, apabila masuk ke badan air, apabila badan air kecil dia akan meluber," kata Firdaus dalam chanel YouTube Najwa Shihab, 25 Februari lalu.

Firdaus mengatakan, melakukan normalisasi sungai merupakan kewajiban pengendalian banjir yang harus dilaksanakan. Dengan memperlebar dan memperdalam sungai bisa menambah kapasitas angkut air dan bisa mengalirkan air secepat mungkin ke laut.

Namun kewajiban pembebasan lahan yang merupakan tugas Pemprov DKI tidak ditunaikan dalam kurun tiga tahun terakhir atau sejak masa Anies.

"(Tahun) 2018 tidak ada, 2019, 2020 tidak ada, akan dimulai kembali 2021," kata Firdaus.

Dia mengatakan, Pemprov DKI mungkin mulai sadar dengan pentingnya normalisasi sehingga kembali melirik program tersebut untuk dilanjutkan kembali.

Pemprov DKI klaim sudah lakukan pembebasan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beberapa kali membantah bahwa program normalisasi sungai di DKI Jakarta terhenti. Dia mengatakan, beberapa bidang lahan untuk proyek normalisasi sudah dibebaskan di tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, kata Riza, tahun 2021 ini Kementerian PUPR bisa kembali melanjutkan proyek normalisasi yang tertunda itu.

"Normalisasi sudah kami bebaskan sebagian, mudah-mudahan tahun ini mulai dibangun sheet pile-nya oleh PUPR," kata Riza, Selasa (2/3/2021).

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gurdesi membenarkan dan mempersilakan Kementerian PUPR memulai normalisasi sungai di wilayah yang sudah dibebaskan lahannnya.

Baca juga: Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Jakarta Mandek karena Dana Pinjaman Belum Cair

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com