Dia mengatakan, beberapa bidang tanah yang sudah dibebaskan khususnya di Kali Ciliwung bisa dilakukan pemasangan sheet pile atau pengerjaan normalisasi.
"Kalau misalnya memang PUPR ada program di situ silakan turun (mengerjakan normalisasi)," kata Dudi, Kamis kemarin.
Dudi mengatakan, Pemprov DKI akan tetap melakukan tugas pembebasan lahan dari tahun ke tahun, sehingga Kementerian PUPR tidak perlu menahan normalisasi di lahan yang sudah dibebaskan.
"Sambil dia (PUPR) turun ya sambil kami bebaskan di lokasi lainnya," kata Dudi.
Namun tampaknya pembebasan lahan normalisasi untuk tahun 2021 masih belum berjalan, padahal tahun 2021 sudah memasuki bulan Maret.
Dudi mengatakan, alasan keterlambatan pembebasan lahan tahun ini arena masalah anggaran yang tidak kunjung cair.
Anggaran pembebasan lahan tahun ini bersumber dari dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat.
"Belum (ada pembebasan lahan) kan anggaran belum cair," tutur Dudi.
Dia mengatakan, anggaran senilai Rp 1 triliun tersebut masih terus diperjuangkan pencairannya. Pinjaman PEN mengharuskan debitur membuat argumentasi dan kelengkapan administrasi.
"Kami harus buat semacam argumentasi dulu, minta kelengkapan administrasi, setelah lengkap baru ACC, baru dicairin gitu," kata Dudi.
Karena anggaran belum cair, dia juga belum bisa menghitung berapa bidang yang akan dibebaskan dan lokasi pembebasan lahan.
Pada Desember 2020, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta saat itu Juaini Yusuf mengatakan sudah lokasi yang lahannya dibebaskan dan segera mendapat Surat Pengakuan Hak (SPH).
Khusus di Kali Ciliwung ditargetkan sebanyak 118 bidang lahan. Pembebasan terbesar akan dilakukan di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.