Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Seksual di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan Perempuan?

Kompas.com - 05/03/2021, 09:54 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual di lingkungan kantor menimpa dua orang karyawati sebuah perusahaan di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. DF (25) dan EFS (23) dilecehkan bos mereka, JH (47).

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Bahrul Fuad, Kamis (4/3/2021), menjabarkan apa yang harus dilakukan kaum perempuan agar terhindar atau telah jadi korban kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Baca juga: Komnas Perempuan Imbau Korban Pelecehan Seksual Tak Sebarkan Bukti di Media Sosial

Hindari kondisi berdua dengan bos

Menurut Bahrul, langkah awal yang bisa dilakukan perempuan adalah menghindari kondisi berdua dengan bos di kantor. 

"Menghindari ruang-ruang yang sekiranya itu berpotensi seseorang dapat melakukan kekerasan seksual, di dalam ruangan bersama dengan bos hanya berdua misalnya," kata Bahrul.

Dia juga menyarankan agar kaum perempuan beritahu orang lain melalui pesan ketika merasa sedang dalam kondisi yang tidak aman.

Berani melapor

Bahrul mendorong para perempuan berani melapor apabila sudah menjadi korban pelecehan seksual. Baik itu melapor ke pihak berwajib atau ke orang-orang yang dipercaya termasuk ke Komnas Perempuan.

"Lalu bagaimana jika sudah menjadi korban? Harus berani melapor, memberanikan diri untuk melapor kepada pihak-pihak yang dirasa bisa dipercaya," ucap Bahrul.

Baca juga: Karyawati Korban Pelecehan Seksual oleh Bos di Ancol Bertambah Menjadi 4 Orang

"Di Komnas Perempuan sendiri kami juga membuka pengaduan dan jangan khawatir kalau melapor ke Komnas Perempuan tentu datanya akan dijamin kerahasiaannya," kata dia.

Bahrul tidak menyarankan para korban untum melapor dengan mengungkap cerita di media sosial.

Bagi perempuan yang mengalami kekerasan seksual bisa melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan melalui media sosia Komnas Perempuan atau menghubungi nomor telepon 021-3903963.

Simpan barang bukti

Bahrul juga mengemukakan, apabila memungkinkan, miliki dan simpan barang bukti kasus pelecehan itu, termasuk pelecehan seksual yang terjadi di media sosial.

"Kalau memungkinkan bikin barang bukti itu lebih bagus, kalau memungkinkan. Harap menyimpan barang bukti, mendokumentasikan barang bukti misalkan mengalami kekerasan berbasis gender online," ujar Bahrul.

"Misalkan fotonya disebarluaskan dan tidak semestinya, nah itu Anda bisa screenshot foto itu sebagai barang bukti," lanjutnya.

Menurut Bahrul, barang bukti itu diperlukan korban ketika menempuh upaya hukum.

Jangan sebar bukti ke media sosial

Bahrul Fuad juga mengimbau kepada korban pelecehan seksual untuk tidak menyebarkan  bukti peristiwa yang dia alami ke media sosial. Menurut dia, hal itu justru membuka peluang  pelaku melaporkan korban atas pencemaran nama baik di media sosial.

"Kita ini kan masih ada Undang Undang ITE ya yang seringkali dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengkriminalisasi korban," kata Bahrul.

"Saran kami dari Komnas Perempuan ketika merekam suara atau video peristiwa itu jangan disebarluaskan di media sosial.

Bisa jadi dengan UU ITE korban bisa dikriminalisasikan dengan pencemaran nama baik," lanjutnya.

Bahrul mengimbau, barang bukti tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak berwajib sebagai jalan menempuh upaya hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com