JAKARTA, KOMPAS.com - Video seorang pengendara motor yang marah kepada petugas PT Transjakarta saat dilarang memasuki jalur transjakarta (busway) viral di media sosial sejak Kamis (4/3/2021).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sekitar Halte Taman Kota koridor 3, Jakarta Barat, pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 07.40 WIB.
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi menyayangkan kejadian tersebut.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak diperuntukan untuk kendaraan selain transjakarta. Nekat memasukki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain,” ujar Prasetia melalui keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Jangan Nekat Terobos Busway, Sudah Banyak Terekam Kamera Tilang Elektronik
Menurut Prasetia, kejadian ini bukanlah kali pertama.
"Sudah sering terjadi, bahkan memakan korban jiwa. Tidak sedikit dari pengendara justru balik memarahi petugas yang mengingatkan kesalahannya," kata Prasetia.
Kini, PT Transjakarta sedang menyelidiki identitas pengendara motor tersebut untuk keperluan penegakan aturan.
"Dengan ini kami berharap bisa menjadi contoh pengendara lain untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.
Prasetia menegaskan bahwa PT Transjakata konsisten mengimplementasikan aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.
Baca juga: Seorang ASN Ditilang Polisi karena Masuk Busway, Sempat Coba Menghindar dan Buang Slip Biru
Pasal 2 ayat 7 perda tersebut menyatakan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur transjakarta.
"Untuk memastikan implementasi peraturan berjalan baik, Transjakarta melengkapi semua armada dengan (kamera) CCTV, baik di bagian depan dan belakang bus," kata Prasetia.
Selain itu, dipasang juga portal di jalur khusus transjakarta, terutama di daerah padat kendaraan.
Petugas juga diturunkan untuk sterilisasi jalur guna mencegah masuknya kendaraan selain transjakarta di jalur tersebut.
PT Transjakarta juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar aturan itu berjalan dengan baik.
"PT Transjakarta mengimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya,” tambah Prasetia.
Baca juga: PT Transjakarta Ingatkan Kendaraan yang Terobos Busway Ditilang Rp 500.000
Untuk diketahui, video amatir berdurasi 17 detik yang merekam kejadian tersebut beredar di media sosial sejak kemarin.
Di dalam video tersebut terlihat ada beberapa pengendara motor yang mengemudikan motornya di busway.
Namun, dua orang petugas dari PT Transjakarta menutup jalur dengan sebuah palang sehingga pemotor tidak dapat melintas.
Beberapa pemotor pun keluar dari jalur khusus dan masuk ke jalur yang diperbolehkan.
Namun, seorang pemotor yang sedang diperingatkan seorang petugas PT Transjakarta malah balik memarahi petugas.
Ia turun dari kendaraannya kemudian mendorong petugas.
Salah seorang petugas lain melerai sang pemotor.
Namun, pemotor tersebut membuka helmnya, kemudian lanjut memarahi sambil menunjuk-nunjuk petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.