Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2021, 12:40 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 5 Maret 2014 atau tujuh tahun yang lalu, Ade Sara Angelina Suroto (19) ditemukan tak bernyawa di pinggir tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi dengan cepat mengungkap pembunuh mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Jakarta Utara itu, yaitu mantan Sara, Ahmad Imam Al Hafitd beserta pacarnya, Assyifa Ramadhani.

Sara, Hafitd, dan Assyifa diketahui sudah saling mengenal sejak sama-sama bersekolah di SMAN 36 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca juga: Hari Ini 7 Tahun Lalu, Ketika Ade Sara Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Tol Usai Dibunuh Mantan Pacar...

Ditangkap saat melayat Sara

Pihak kepolisian mengamankan Hafitd ketika hendak melayat Sara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Rikwanto.

"Pelaku atas nama Hafitd, 19 tahun, ditangkap di RSCM pada saat melayat korban," ujar Rikwanto, Kamis (6/3/2014).

Pihak penyidik yang ada di lokasi langsung mencurigai Hafitd, terutama setelah melihat luka bekas gigitan pada pemuda tersebut.

Setelah didesak, Hafitd pun mengaku sebagai pembunuh Sara.

"Hafitd akhirnya mengaku kalau luka itu bekas gigitan Sara," ucap Rikwanto.

Dari pengakuan Hafitd, keluar satu nama pelaku lain yakni pacarnya, Assyifa.

Assyifa diamankan di sebuah universitas di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

Penganiayaan selama 26 jam

Kepala Resor Bekasi Kota Kombes Priyo Widiyanto kala itu mengatakan, Assyifa berhasil membujuk Sara untuk bertemu karena ingin diinfokan soal Goethe Institute, tempat les bahasa yang korban ikuti.

Kedua perempuan itu pun bertemu pada Senin. Sementara Hafitd menyusul kemudian.

Sara lalu diajak masuk ke mobil KIA Visto milik Hafitd.

"Di dalam mobil, berbicara sebentar dan (korban) tidak suka. Sara mau melarikan diri ditarik dan mendapat penganiayaan," kata Priyo.

Penganiayaan itu, disebut Priyo, terjadi pada rentang waktu Senin pukul 19.00 WIB sampai dengan Selasa (4/3/2014) pukul 23.00 WIB.

"Selama 26 jam mereka melakukan penganiayaan," ujar Priyo.

Dalam salah satu persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2014), Assyifa mengungkapkan, di lokasi les, Sara menawarkan diri untuk membantu dirinya yang sedang bertengkar dengan Hafitd.

"Sara mengajak aku keluar. Dia mau temani aku bertemu Hafitd," ujar Assyifa.

Baca juga: Jaksa Kasus Pembunuhan Ade Sara Banding, Pengacara Assyifa Ikut Ajukan Banding

Setelah Ade Sara dan Assyifa keluar dari tempat les dan masuk ke dalam mobil Hafitd, Assyifa pun langsung menasihati Hafitd.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com