JAKARTA, KOMPAS.com - Bandar narkotika berinisial F yang ditangkap oleh aparat dari Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (2/3/2021) memiliki belasan hektar ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Kami berhasil menemukan belasan hektar ladang ganja di Mandailing Natal," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).
Polisi telah mengambil beberapa sampel ganja dari ladang tersebut.
"Kami juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, Jumat.
Baca juga: Kasus Ganja 100 Kg di Depok, Polisi Tangkap Seorang Bandar di Sumut
Selain itu, seorang petani yang bekerja di ladang ganja berinisial I juga diamankan polisi.
Penangkapan F diawali dengan terungkapnya penyelundupan sebanyak 115 kilogram (sebelumnya ditulis 100 kilogram) ganja di Depok.
Tim dari Polres Jakbar menangkap PYP (25) kurir yang mengantar ganja tersebut di Depok pada 26 Februari 2021.
Polisi juga menangkap pemesan ganja berinisial DK (26).
Hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap F yang merupakan pemasok seratusan kilogram ganja tersebut pada Selasa.
Baca juga: Siswa SMA Racik Ganja Sintetis, Polisi: Diedarkan ke Para Remaja
Ganja 115 kilogram tersebut diselundupkan dalam tiga drum minyak. Di atas ganja diletakkan tanah. Bagian atas drum dilas agar tak mudah dibuka.
Menurut Ady, sejumlah modus digunakan kelompok F untuk mengelabui petugas saat menyelundupkan ganja.
Di antaranya, tumpukan ganja diselipkan di antara durian, dodol, hingga kedondong. Barang tersebut dibawa lewat jalur darat.
Ganja tersebut diduga akan diedarkan di Pulau Jawa-Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.