JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan mucikari artis, Robby Abbas mengaku menggunakan sabu sebelum ditangkap di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021).
Robby mengaku menggunakan barang haram tersebut karena terlibat banyak masalah hingga membuatnya depresi.
"Alasan (menggunakan sabu) karena banyak masalah dan stres," kata Robby saat rilis yang disiarkan secara daring, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Eks Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap karena Narkoba
Robby mengaku terakhir menggunakan sabu sejak Januari 2021. Dia menggunakan sabu bersama rekan wanita inisial LL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik tidak mendapatkan barang bukti sabu dari penangkapan Robby di kamar hotel.
Namun Robby dinyatakan positif menggunakan barang haram itu setelah dilakukan tes urine.
"Tidak ada barang bukti, tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.
Adapun ini kali kedua Robby ditangkap. Sebelumnya dia juga pernah ditangkap saat bersama seorang artis berinisal AA di hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei 2015.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Gunakan Sabu bersama Seorang Wanita
Ketika itu, Robby sedang menawarkan jasa AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Robby saat itu disangkakan Pasal 296 KUHP tentang menjadikan perbuatan cabul oleh orang lain.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan kepada Robby Abbas dalam sidang yang digelar pada 26 Oktober 2015.
Kala itu, majelis hakim menyatakan Robby terbukti melanggar Pasal 296 KUHP karena ia memudahkan perbuatan cabul dengan menyediakan kondom.
Kemudian, Robby juga menjadikan perbuatan itu sebagai mata pencariannya.
Robby yang ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, bebas setelah memperoleh pembebasan bersyarat.
Dia bebas telah menjalani satu tahun masa tahanan dari vonis hakim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.