Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Tanpa Barang Bukti, Robby Abbas Akan Direhabilitasi

Kompas.com - 05/03/2021, 16:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan muncikari artis, Robby Abbas telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Robby ditangkap di salah satu kamar hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021) siang.

Namun, Robby yang ditangkap tanpa barang bukti akan diserahkan polisi untuk menjalani rehabilitasi.

"Ya karena memang positif, tanpa ada barang bukti nanti kita arahkan untuk dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Robby Abbas Mengaku Pakai Sabu karena Depresi

Saat ini penyidik masih mengejar rekan wanita Robby, LL yang diketahui sempat menggunakan sabu bersama.

"Memang diakui RA, mereka memakai sabu berdua LL. Kami masih lakukan pengejaran (terhadap LL)," kata Yusri.

Yusri sebelumnya mengatakan, penyidik tidak mendapatkan barang bukti sabu dari penangkapan Robby di kamar hotel.

Namun Robby dinyatakan positif menggunakan barang haram itu setelah dilakukan tes urine.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Gunakan Sabu bersama Seorang Wanita

"Tidak ada barang bukti, tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.

Adapun ini kali kedua Robby ditangkap. Sebelumnya dia juga pernah ditangkap saat bersama seorang artis berinisal AA di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei 2015.

Ketika itu Robby diduga sedang menawarkan jasa AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Robby saat itu disangkakan Pasal 296 KUHP tentang menjadikan perbuatan cabul oleh orang lain.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan kepada Robby Abbas dalam sidang yang digelar pada 26 Oktober 2015.

Kala itu, majelis hakim menyatakan Robby terbukti melanggar Pasal 296 KUHP karena ia memudahkan perbuatan cabul dengan menyediakan kondom.

Kemudian, Robby juga menjadikan perbuatan itu sebagai sebagai mata pencariannya.

Robby yang ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, bebas setelah memperoleh pembebasan bersyarat. Dia bebas telah menjalani satu tahun masa tahanan dari vonis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com