Kendala pencairan dana PEN, kata Dudi, karena pihak peminjam dalam hal ini Pemprov DKI diminta menyusun argumentasi program yang akan dijalankan dari pinjaman tersebut.
"Kita harus buat semacam bikin argumentasi dulu, minta kelengkapan administrasi, setelah lengkap baru di ACC baru dicairin gitu. Kita menuju approval dari SMI untuk melanjutkan (pembebasan lahan) ke lapangan selanjutnya," tutur dia.
Pada Desember 2020, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta yang saat itu dijabat oleh Juaini Yusuf mengatakan sudah lima sungai yang lahannya berhasil dibebaskan dan segera mendapat Surat Pengakuan Hak (SPH).
"Sampai saat ini ada lima kali yang kami sedang proses, yaitu Kali Ciliwung, Kali Pesanggrahan, Kali Angke, Kali Jatikramat, dan Kali Sunter, sebagian besar memang sudah siap SPH," kata Juaini, Rabu (9/12/2021).
Juaini mengatakan, anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan berasal dari program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.
Beberapa sungai yang akan berlanjut di program pembebasan lahan normalisasi sungai di Jakarta, yaitu Kali Ciliwung karena sungai tersebut dinilai masih cukup panjang.
Adapun pembebasan lahan khusus di Kali Ciliwung ditargetkan sebanyak 118 bidang tanah. Pembebasan terbesar di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.