Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Pleidoi Pembunuh Ade Sara, Assyifa: Mohon Putusan Ringan agar Saya Bisa Melanjutkan Pendidikan...

Kompas.com - 06/03/2021, 06:33 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) oleh mantan pacarnya, Ahmad Imam Al Hafitd dan kekasih baru Assyifa Ramadhani menghadirkan drama terutama di masa persidangan tujuh tahun lalu.

Publik dibuat geram karena Hafitd dan Assyifa sama-sama berupaya mendapatkan keringanan hukuman lewat kesaksian hingga pleidoi (nota pembelaan).

Padahal, mereka mengaku menganiaya Sara selama 26 jam.

Baca juga: Dalam Duka, Suroto dan Elisabeth Berbesar Hati Memaafkan Pembunuh Ade Sara

Hafitd dan Assyifa memukul, menyetrum, mencekik, hingga menyumpal mulut Sara sebelum meninggalkan jasad korban di kilometer 41 Tol JORR ruas Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/3/2014) dini hari.

Hafitd dan Assyifa menyampaikan pembelaan mereka di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal berbeda.

Hafitd tidak berniat membunuh Sara

Hafitd menyampaikan sendiri pembelaannya dalam sidang pleidoi, Selasa (11/11/2014).

Ia membuka pembelaannya dengan menyampaikan rasa hormat ke majelis hakim, jaksa penuntut, dan tim pengacaranya.

Dengan terbata-bata karena menahan tangis, Hafitd meminta maaf sekaligus berterima kasih kepada keluarga Ade Sara yang sebelumnya pernah menyatakan telah memaafkannya.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar Ade Sara Angelina, dan saya mau berterima kasih karena mereka mau memaafkan saya. Itu jadi bekal buat saya di akhirat nanti," kata Hafitd.

Hafitd mengatakan bahwa dirinya tidak berniat sedikit pun untuk membunuh Sara.

Ia juga tidak bermaksud memutus tali keturunan orangtua Ade Sara.

Hafitd, yang tampak begitu emosional ketika membaca pleidoinya, sempat diminta hakim untuk memenangkan diri sejenak sebelum melanjutkan pembelaannya.

Hafitd mengaku merasa takut akan divonis hukuman berat.

"Saya sangat takut. Sebelum jaksa menuntut pun saya sudah merasa dituntut oleh masyarakat. Saya takut tidak bisa membayar semua," lanjut Hafitd dengan suara bergetar.

Hafitd mengungkapkan, kesalahan yang telah ia perbuat akan selalu tergambar di ingatannya setiap kali ia akan memejamkan mata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com