JAKARTA, KOMPAS.com - Celah dalam pendaftaran vaksinasi di Pasar Tanah Abang dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang untuk turut mendaftarkan kerabat mereka agar bisa mendapat vaksin Covid-19.
Padahal, vaksinasi di Pasar Tanah Abang yang digelar sejak pertengahan Februari ini hanya ditargetkan untuk menyasar pedagang pasar dan karyawannya.
Seperti diberitakan Kompas.id, asisten rumah tangga hingga kenalan pedagang ditemukan mengikuti antrean vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, pada Senin (1/3/2021).
Baca juga: Kenalan hingga ART Ikut Divaksin di Pasar Tanah Abang, Ikappi: Merugikan Pedagang
Mereka datang ke lokasi vaksinasi hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk. Sementara berkas lainnya yang menjadi persyaratan memperoleh vaksin dibawa oleh pedagang atau penyewa kios.
Ami (50), asisten rumah tangga ini contohnya, sudah mengantre pengambilan kupon vaksin sejak pukul 09.00. Sambil mengantre, ia juga menanti kedatangan majikannya, penyewa salah satu kios di Pasar Tanah Abang, yang akan membawakannya berkas untuk pendaftaran ulang vaksinasi.
"Tidak tahu apa saja yang dibawa (untuk vaksinasi). Yang urusin (pendaftaran) bos. Bos belum datang. Saya pembantu rumah tangga," kata Ami.
Baca juga: Kemenkes Akui Slot Vaksinasi Covid-19 di Tanah Abang Rentan Disalahgunakan
Hernowo (38), salah satu peserta antrean kupon vaksinasi ini mengaku mengikuti vaksinasi berkat salah satu kenalannya di Pasar Tanah Abang.
Ia enggan merinci tempatnya bekerja, tetapi ia mengakui didaftarkan oleh salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang yang merupakan kenalannya.
"Lagi menunggu (pedagang kenalannya) datang untuk ambil kupon. Surat (persyarat pendaftaran), dia yang bawa. Saya cuma bawa KTP," ucap Herwono yang kemudian segera menghindari Kompas.
Manfaatkan celah
Penanggung jawab vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Siti Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi.
Namun ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.
Ia mengatakan, untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi. Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.
"Kalau karyawan nah itu dia, dia didaftarkan sama bosnya. Sekian ribu orang mau dipelototi juga susah (membuktikan karyawan atau bukan)," kata Siti, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Pemberian Dosis Kedua Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Sudah Berlangsung
Siti mengungkapkan, masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.