Pembatasan kepada warga negara Indonesia maupun asing yang datang ke Indonesia dinilainya tidak ketat.
Ia mencontohkan, karantina selama lima hari kepada seseorang yang baru datang dari luar negeri tidak cukup untuk bisa mendeteksi suatu virus.
“Negara yang berhasil mengendalikan pandemi tidak ada yang di bawah 10 hari. Australia 14 hari, itu pun diperketat dengan testing dua kali," kata Dicky.
"Ini pun selain PCR ada yang namanya genom sequencing, itu dilakukan semua. Itu dilakukan tidak hanya pada pendatang, tapi juga kepada orang-orang yang bekerja di fasilitas karantina atau isolasi atau pintu masuk itu,” jelasnya.
Percepat vaskinasi Covid-19 terhadap lansia
Meski diketahui lebih mudah menular, masih ada pro dan kontra apakah virus corona varian B.1.1.7 ini lebih mematikan. Yang jelas, alarm bahaya harus dibunyikan.
Sebab, kalangan lanjut usia rentan terpapar dan angka kematian pada kelompok ini paling tinggi ketimbang kelompok usia di bawahnya.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, meminta Pemprov DKI segera merampungkan vaksinasi Covid-19 bagi lansia.
Ini sebagai upaya preventif agar seandainya benar virus corona varian B.1.1.7 telah menyebar di Jakarta tanpa terdeteksi, potensi kematian pada lansia dapat ditekan.
"Harus dikebut, harus disisir dari RW RT karena Jakarta lebih mudah," kata Pandu kepada Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Kemenkes Minta Sampel Darah 2 TKI Cianjur yang Satu Pesawat dengan Warga Terpapar B.1.1.7
Pandu juga mengingatkan agar Pemprov melibatkan perangkat RW dan RT dalam pendataan dan pendaftaran vaksinasi kepada lansia.
Sebab, perangkat RW dan RT, menurut Pandu, lebih mengetahui kondisi warganya.
Dengan cara ini, diharapkan semua warga lansia bisa dengan cepat mendapatkan suntikan vaksin.
Pandu juga menyarankan agar petugas vaksinasi bisa menemui langsung dan memberikan suntikan vaksin kepada lansia yang tidak bisa mendatangi lokasi vaksinasi.
"Sehingga, pelayannya akan lebih dekat ke lansia. Kalau lansia disuruh jauh-jauh enggak mungkin, kalau lansia yang enggak bisa pergi didatangin disuntik di tempatnya," tutur Pandu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.