Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tutup 4 Kafe di Jakpus karena Langgar Jam Operasional

Kompas.com - 06/03/2021, 11:30 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menindak empat kafe yang melakukan aktifitas di luar jam yang telah ditentukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebanyak empat tempat usaha itu ditutup sementara.

Dua kafe itu berada di kawasan Bendungan Hilir. Sementara dua lainnya di kawasan Menteng dan Cempaka Putih.

"Mereka kita tutup 3x24 karena kedapatan melanggar jam operasional selama massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata Arifin, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Satpol PP Jaksel: Kafe Brotherhood Kebayoran Pernah Langgar Jam Operasional

Sesuai aturan PPKM, jam operasional kafe dan restoran dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB untuk mencegah warga berkerumun dan memutus penularan Covid-19. Namun saat Satpol PP melakukan inspeksi mendadak setelah pukul 22.00, keempat kafe tersebut masih beroperasi.

Arifin menjelaskan, dari empat kafe tersebut, ada satu kafe yang sudah melanggar jam operasional lebih dari sekali selama PPKM Mikro. Arifin memastikan pemberian sanksi lebih tegas akan diberikan ke kafe tersebut.

Saat ini pihak Satpol PP tengah mempelajari izin kafe tersebut.

"Kita pelajari dulu ijinnya, jika memang tidak ada ijin pasti akan ditutup permanen," tegasnya.

Baca juga: Wagub DKI kepada Pengelola Kafe: Coba Menyiasati Aturan, Kami Beri Sanksi Terberat

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, jajarannya rutin melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di Jakarta Pusat.

Petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang membandel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com