JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali ditangkap polisi pada Kamis (4/3/2021). Robby ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya, RA ditangkap di Palmerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Polisi mengatakan, saat Robby ditangkap, tidak ada barang bukti narkoba.
Baca juga: Eks Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap karena Narkoba
Hanya saja, saat dilakukan tes urine, Robby dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
"Tidak ada barang bukti, tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.
Saat ini, penyidik masih terus memeriksa Robby terkait kasus tersebut.
Bersama wanita
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Robby diketahui menggunakan narkoba tersebut bersama seorang wanita pada pekan lalu.
"Pemeriksaan awal RA mengakui gunakan barang haram itu satu minggu sebelumnya dengan saudari LL," ujar Yusri.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Gunakan Sabu bersama Seorang Wanita
Di satu sisi, polisi memastikan LL bukan merupakan figur publik.
"Kami masih lakukan pengejaran terhadap LL. Kami dalami termasuk tepmpat dia beli sabu di sana. Kemungkinan ada tersangka lain termsk pengedarnya," kata Yusri.
Yusri menambahkan, Robby membeli sabu dari seseorang yang berada di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat.
Depresi
Robby Abbas mengaku menggunakan sabu karena terlibat banyak masalah hingga membuatnya depresi.
"Alasan (menggunakan sabu) karena banyak masalah dan stres," kata Robby saat rilis yang disiarkan secara daring.
Menurut Robby, ia terakhir menggunakan sabu pada Januari 2021 bersama rekan wanita berinisial LL.
Baca juga: Robby Abbas Mengaku Pakai Sabu karena Depresi
Robby kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Namun, Robby yang ditangkap tanpa barang bukti akan diserahkan polisi untuk menjalani rehabilitasi.
"Ya karena memang positif, tanpa ada barang bukti nanti kita arahkan untuk dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," ujar Yusri.
Kali kedua ditangkap
Ini kali kedua Robby ditangkap. Sebelumnya dia juga pernah ditangkap saat bersama seorang artis berinisal AA di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei 2015.
Baca juga: Ditangkap Tanpa Barang Bukti, Robby Abbas Akan Direhabilitasi
Ketika itu Robby diduga sedang menawarkan jasa AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Robby saat itu disangkakan Pasal 296 KUHP tentang menjadikan perbuatan cabul oleh orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.