Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2021, 17:51 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, oknum yang menyalahgunakan jatah vaksinasi bagi pedagang di Pasar Tanah Abang diketahui memanfaatkan celah dari ketidaksiapan sistem pendataan.

Sebab, menurutnya, tidak ada integrasi data penerima vaksin antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui PeduliLindungi dan data yang dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya.

Kejadian ini, menurut Teguh, mirip seperti kasus vaksinasi salah sasaran yang dilakukan oleh selebgram Helena Lim baru-baru ini.

Baca juga: Polisi Selidiki Status Tenaga Kesehatan Helena Lim

"Helena Lim hanya memanfaatkan celah. Nah pedagang-pedagang (pasar) Tanah Abang juga memanfaatkan celah, ART dan kenalannya bisa masuk (vaksinasi)," kata Teguh kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Teguh menjelaskan, pada awalnya, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dikeluarkan oleh Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.

Dalam juknis tersebut, data penerima vaksin ditentukan oleh Kemenkes secara top-down, sementara pemerintah daerah hanya melaksanakan penyuntikan. Seluruh data penerima vaksin berasal dari sistem PeduliLindungi.

Baca juga: Jatah Disalahgunakan, Sejumlah Pedagang Tanah Abang Justru Sulit Dapat Vaksin

Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, sistem tersebut tidak dapat melakukan klasifikasi sasaran penerima vaksin.

"Misalnya klasifikasi nakes, klasifikasi lansia, klasifikasi pedagang, itu tidak bisa," ucap Teguh.

Oleh karenanya, menurut Teguh, Dinkes DKI Jakarta berinisiatif untuk untuk melakukan pendataan dengan menggandeng asosiasi dan organisasi untuk pendataan.

Selain itu, ada kelonggaran bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang belum terdaftar dalam sistem. Mereka, sebut Teguh, bisa mendapatkan vaksin setelah memperoleh surat rekomendasi dari tempat kerjanya.

"(Pendataan) terpusat semuanya. Jadi Dinkes itu hanya cukup menerima bahwa ada dokumen yg diberikan oleh organisasi profesi, ada dokumen yang diberikan oleh si pemberi kerja. Itu. Dia enggak perlu melakukan verifikasi lagi. Karena pekerjaannya sudah banyak," ucap Teguh.

Selanjutnya, Ditjen P2P merevisi juknis pelaksanaan vaksinasi. Dalam revisi tersebut, pendataan dilakukan secara bottom-up. Para calon penerima vaksin bisa mendaftarkan dirinya secara online.

Para pedagang pasar di Tanah Abang, sebut Teguh, juga melakukan pendaftaran secara kolektif dan difasilitasi oleh PD Pasar Jaya.

Namun sistem ini pun masih memiliki celah. Sebab, Dinkes DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya hanya perlu melakukan verifikasi dokumen dan bukan verifikasi faktual, apakah calon penerima vaksin benar-benar merupakan pedagang dan karyawan yang bekerja di Pasar Tanah Abang.

Selain itu, data penerima vaksin juga belum terintegrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Megapolitan
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com