Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Tidak Bisa Disalahkan dalam Kasus Vaksinasi di Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 07/03/2021, 17:58 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tidak bisa disalahkan tentang adanya penyalahgunaan jatah vaksinasi bagi pedagang di Pasar Tanah Abang.

Dinkes DKI Jakarta, sebut Teguh, hanya bertugas melaksanakan verifikasi dokumen selama pendataan, dan bukan verifikasi secara faktual. Hal tersebut tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Masalah lain yang menyebabkan adanya kasus ini, karena adanya ketidaksiapan dalam pendataan penerima vaksin.

"Jadi pertanyaannya apakah Dinkes salah? Dalam hal ini, ya maaf saja. Karena dalam juknisnya tidak ada keharusan untuk melakukan verifikasi faktual, maka celahnya sangat besar kalau kemudian ada penumpang liar yang masuk," kata Teguh kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Ombudsman Sebut Oknum Penyalahguna Jatah Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Manfaatkan Celah Sistem Pendataan

Sebab, Dinkes DKI yang pada awalnya hanya bertugas sebagai pelaksana vaksinasi kemudian diberi wewenang untuk melakukan pendataan. Di sisi lain, jumlah tenaga di Dinkes DKI tidak bertambah.

Kendati demikian, ia tidak menampik jika ada ketidaksiapan pemda dalam melalukan pendataan vaksinasi.

"Dinkes kan awalnya hanya mengasumsikan dirinya ini pelaksana di lapangan, karena semua data diurus pusat. Tiba-tiba mereka diberikan tugas untuk melakukan verifikasi lagi sekarang, bahkan termasuk mengambil data dari bottom-up," kata Teguh.

Celah atau kelemahan dalam pendaftaran vaksinasi ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang untuk mendaftarkan kerabat mereka agar bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di Pasar Tanah Abang. Padahal vaksinasi di pasar tersebut hanya menargetkan pedagang pasar dan karyawannya.

Baca juga: Jatah Disalahgunakan, Sejumlah Pedagang Tanah Abang Justru Sulit Dapat Vaksin

Penanggung jawab vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi.

Namun, ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.

Ia mengatakan, untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi. Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.

Siti mengungkapkan, masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.

"Jadi silakan ditanya ke Pasar Jaya. Kita sudah janjian di luar pintu, ruang verifikasi, itu tanggung jawab Pasar Jaya. Begitu masuk ruang vaksinasi baru tanggung jawab kami (Kementerian Kesehatan)," kata Siti.

Dampaknya, sejumlah pedagang pasar di Tanah Abang mengeluhkan sulitnya mengikuti vaksinasi yang digelar di pasar tersebut.

Di sisi lain, didapati bahwa beberapa warga yang mengikuti vaksinasi bukan merupakan pedagang di Pasar Tanah Abang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com