Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Tidak Bisa Disalahkan dalam Kasus Vaksinasi di Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 07/03/2021, 17:58 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tidak bisa disalahkan tentang adanya penyalahgunaan jatah vaksinasi bagi pedagang di Pasar Tanah Abang.

Dinkes DKI Jakarta, sebut Teguh, hanya bertugas melaksanakan verifikasi dokumen selama pendataan, dan bukan verifikasi secara faktual. Hal tersebut tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Masalah lain yang menyebabkan adanya kasus ini, karena adanya ketidaksiapan dalam pendataan penerima vaksin.

"Jadi pertanyaannya apakah Dinkes salah? Dalam hal ini, ya maaf saja. Karena dalam juknisnya tidak ada keharusan untuk melakukan verifikasi faktual, maka celahnya sangat besar kalau kemudian ada penumpang liar yang masuk," kata Teguh kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Ombudsman Sebut Oknum Penyalahguna Jatah Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Manfaatkan Celah Sistem Pendataan

Sebab, Dinkes DKI yang pada awalnya hanya bertugas sebagai pelaksana vaksinasi kemudian diberi wewenang untuk melakukan pendataan. Di sisi lain, jumlah tenaga di Dinkes DKI tidak bertambah.

Kendati demikian, ia tidak menampik jika ada ketidaksiapan pemda dalam melalukan pendataan vaksinasi.

"Dinkes kan awalnya hanya mengasumsikan dirinya ini pelaksana di lapangan, karena semua data diurus pusat. Tiba-tiba mereka diberikan tugas untuk melakukan verifikasi lagi sekarang, bahkan termasuk mengambil data dari bottom-up," kata Teguh.

Celah atau kelemahan dalam pendaftaran vaksinasi ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang untuk mendaftarkan kerabat mereka agar bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di Pasar Tanah Abang. Padahal vaksinasi di pasar tersebut hanya menargetkan pedagang pasar dan karyawannya.

Baca juga: Jatah Disalahgunakan, Sejumlah Pedagang Tanah Abang Justru Sulit Dapat Vaksin

Penanggung jawab vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi.

Namun, ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.

Ia mengatakan, untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi. Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.

Siti mengungkapkan, masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.

"Jadi silakan ditanya ke Pasar Jaya. Kita sudah janjian di luar pintu, ruang verifikasi, itu tanggung jawab Pasar Jaya. Begitu masuk ruang vaksinasi baru tanggung jawab kami (Kementerian Kesehatan)," kata Siti.

Dampaknya, sejumlah pedagang pasar di Tanah Abang mengeluhkan sulitnya mengikuti vaksinasi yang digelar di pasar tersebut.

Di sisi lain, didapati bahwa beberapa warga yang mengikuti vaksinasi bukan merupakan pedagang di Pasar Tanah Abang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com