JAKARTA, KOMPAS.com - Celah atau kelemahan dalam pendaftaran vaksinasi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Padahal, proses penyuntikan dilakukan berdasarkan prioritas.
Salah satu kasus yang sempat mencuat adalah vaksinasi salah sasaran terhadap selebgram Helena Lim. Namun kejadian tersebut terulang kembali.
Kini, penyimpangan terjadi dalam vaksinasi di Pasar Tanah Abang.
Penelusuran Kompas.id, asisten rumah tangga hingga kenalan pedagang ditemukan mengikuti antrean vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, pada Senin (1/3/2021).
Sementara pantauan Kompas.com, ada pula pegawai toko yang tidak bekerja di Pasar Tanah Abang ikut divaksinasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, kasus tersebut terjadi karena tidak ada integrasi data penerima vaksin antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui PeduliLindungi dan data yang dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya.
Teguh menjelaskan, pada awalnya, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dikeluarkan oleh Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.
Baca juga: ART hingga Kenalan Pedagang Ikut Vaksin di Pasar Tanah Abang, Ini Kata PD Pasar Jaya
Dalam juknis tersebut, data penerima vaksin ditentukan oleh Kemenkes secara top-down, sementara pemerintah daerah hanya melaksanakan penyuntikan.
Seluruh data penerima vaksin berasal dari sistem PeduliLindungi.
Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, sistem tersebut tidak dapat melakukan klasifikasi sasaran penerima vaksin.
"Misalnya klasifikasi nakes, klasifikasi lansia, klasifikasi pedagang, itu tidak bisa," ucap Teguh kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Oleh karenanya, menurut Teguh, Dinkes DKI Jakarta berinisiatif untuk melakukan pendataan dengan menggandeng asosiasi dan organisasi untuk pendataan.
Selain itu, ada kelonggaran bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang belum terdaftar dalam sistem.
Mereka, sebut Teguh, bisa mendapatkan vaksin setelah memperoleh surat rekomendasi dari tempat kerjanya.
Baca juga: Kemenkes Akui Slot Vaksinasi Covid-19 di Tanah Abang Rentan Disalahgunakan
Selanjutnya, Ditjen P2P merevisi juknis pelaksanaan vaksinasi. Dalam revisi tersebut, pendataan dilakukan secara bottom-up.
Para calon penerima vaksin bisa mendaftarkan dirinya secara online.
Para pedagang pasar di Tanah Abang, sebut Teguh, juga melakukan pendaftaran secara kolektif dan difasilitasi oleh PD Pasar Jaya.
Namun sistem ini masih memiliki celah. Sebab, Dinkes DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya hanya perlu melakukan verifikasi dokumen dan bukan verifikasi faktual, apakah calon penerima vaksin benar-benar merupakan pedagang dan karyawan yang bekerja di Pasar Tanah Abang.
Hal tersebut tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes.
Masalah lain yang menyebabkan adanya kasus ini, karena adanya ketidaksiapan dalam pendataan penerima vaksin.
Dinkes DKI yang pada awalnya hanya bertugas sebagai pelaksana vaksinasi kemudian diberi wewenang untuk melakukan pendataan.
Di sisi lain, jumlah tenaga di Dinkes DKI tidak bertambah. Selain itu, data penerima vaksin juga belum terintegrasi.
"Karena data dari pendaftaran lewat PeduliLindungi dan data dari PD Pasar Jaya, itu sepertinya belum terintegrasi dengan data di PeduliLindungi," tutur Teguh.
Baca juga: Kenalan hingga ART Ikut Divaksin di Pasar Tanah Abang, Ikappi: Merugikan Pedagang
Oleh karenanya, Teguh mengatakan, Dinkes DKI Jakarta tidak bisa disalahkan tentang adanya penyalahgunaan jatah vaksinasi bagi pedagang di Pasar Tanah Abang.
"Jadi pertanyaannya apakah Dinkes salah? Dalam hal ini, ya maaf saja. Karena dalam juknisnya tidak ada keharusan untuk melakukan verifikasi faktual, maka celahnya sangat besar kalau kemudian ada penumpang liar yang masuk," kata Teguh
Kendati demikian, ia tidak menampik jika ada ketidaksiapan pemda dalam melalukan pendataan vaksinasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mendapatkan laporan terkait penyalahgunaan jatah vaksin pedagang di Pasar Tanah Abang.
"Sejauh ini saya belum terima laporan, bahwa semuanya yang kita berikan sesuai dengan data yang kami terima, fasilitas tenaga kesehatan kemudian pedagang pasar ada lansia dari unsur pendidikan, wartawan semuanya sesuai," ucap Riza melalui rekaman yang diterima.
Kendati demikian, apabila terjadi penyalahgunaan, Riza mengaku akan mengecek dan mengevaluasi hal tersebut.
"Kalau nanti ditemukan bukan pedagang pasar, nanti kita akan cek, kita akan evaluasi. Kita akan periksa lebih lanjut apa memang terjadi orang-orang yang bukan pedagang pasar, menyusup umpamanya masuk dan sebagainya," ucap Riza.
Sementara itu, Penanggung jawab vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi.
Namun, ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.
Baca juga: Wagub DKI Mengaku Belum Terima Laporan Penyalahgunaan Jatah Vaksin di Pasar Tanah Abang
Ia mengatakan, untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi.
Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.
Siti mengungkapkan, masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.
"Jadi silakan ditanya ke Pasar Jaya. Kita sudah janjian di luar pintu, ruang verifikasi, itu tanggung jawab Pasar Jaya. Begitu masuk ruang vaksinasi baru tanggung jawab kami (Kementerian Kesehatan)," kata Siti.
Dampaknya, sejumlah pedagang pasar di Tanah Abang mengeluhkan sulitnya mengikuti vaksinasi yang digelar di pasar tersebut.
Di sisi lain, didapati bahwa beberapa warga yang mengikuti vaksinasi bukan merupakan pedagang di Pasar Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.