Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Diizinkan Sekolah Tatap Muka, Disdik Depok Akan Batasi Murid dan Mata Pelajaran

Kompas.com - 08/03/2021, 12:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Depok akan membatasi jumlah murid dan mata pelajaran seandainya pembelajaran tatap muka (PTM) diizinkan digelar pada tahun ajaran 2021/2022.

Itu artinya, jika jadi digelar, PTM di Depok belum akan diselenggarakan secara penuh.

Pihak sekolah akan mengombinasikan dengan sistem belajar dari rumah (BDR) yang selama ini berlangsung.

"Proporsi pembelajaran adalah 40 persen PTM dan 60 persen BDR, dengan jadwal diatur oleh satuan pendidikan sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing," tulis draf petunjuk teknis PTM di Depok yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, kepada Kompas.com.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Depok Butuh Persetujuan Satgas Covid-19 dan Orangtua

Dalam draf itu, jumlah peserta didik di sekolah diatur hanya 5 murid per kelas untuk SLB (dari standar 8 orang), 5 murid per kelas untuk PAUD (dari standar 15 orang), dan 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah (dari standar 36 orang).

Di sisi lain, jumlah mata pelajaran di sekolah juga masih dibatasi. Secara khusus, sekolah diminta tidak menyelenggarakan mata pelajaran olahraga untuk sementara.

"Jam pelajaran kami batasi, 1 hari hanya 4 jam pelajaran untuk SD dan SMP, kalau TK mungkin cukup 2-3 jam pelajaran," kata Thamrin.

"Kurikulum yang digunakan satuan pendidikan berdasarkan pada Keputusan Mendikbud RI nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus," tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah masih memberi kelonggaran bagi murid yang orangtuanya berkeberatan dengan PTM agar tetap belajar dari rumah.

Baca juga: Mimpi Ibu Guru Siti Noorzanah, Bisa Mengajar Tatap Muka Sebelum Pensiun

Dengan begini, maka sekolah juga harus menyiapkan jadwal serta tim ajar tatap muka dan jarak jauh sekaligus.

"Satuan pendidikan tetap memberikan layanan belajar dari rumah (BDR) kepada siswa yang tidak atau belum siap mengikuti PTM karena alasan tertentu dan berkoordinasi dengan orangtua," tulis draf itu.

"Jadwal dan materi BDR disesuaikan dengan kesiapan sekolah dan kesepakatan dengan orangtua/wali murid dengan petunjuk BDR sebagaimana yang sudah diterapkan."

Keputusan menggelar PTM belum dapat ditentukan saat ini. Draf petunjuk teknis itu hanya "ancang-ancang" Dinas Pendidikan jika jelang Juli 2021 nanti mendapatkan lampu hijau.

Keputusan menggelar PTM harus berdasarkan kesepakatan pula antara orangtua murid dengan sekolah, selain juga ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, dengan mempertimbangkan situasi penularan virus corona.

"Mudah-mudahan kita harapkan bulan Juni nanti sudah ada kepastian dari tim Satgas Covid-19 Kota Depok bahwa Depok sudah bisa dilakukan (KBM) tatap muka karena sudah zona kuning atau hijau," ungkap Thamrin.

"Jadi sebelum nanti (KBM) dimulai 15 Juli, biasanya kita ada rapat di Juni dengan tim satgas dan juga dengan stakeholder di bidang pendidikan, apakah memungkinkan kita melakukan tatap muka atau tidaknya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com