DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Depok akan membatasi jumlah murid dan mata pelajaran seandainya pembelajaran tatap muka (PTM) diizinkan digelar pada tahun ajaran 2021/2022.
Itu artinya, jika jadi digelar, PTM di Depok belum akan diselenggarakan secara penuh.
Pihak sekolah akan mengombinasikan dengan sistem belajar dari rumah (BDR) yang selama ini berlangsung.
"Proporsi pembelajaran adalah 40 persen PTM dan 60 persen BDR, dengan jadwal diatur oleh satuan pendidikan sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing," tulis draf petunjuk teknis PTM di Depok yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, kepada Kompas.com.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Depok Butuh Persetujuan Satgas Covid-19 dan Orangtua
Dalam draf itu, jumlah peserta didik di sekolah diatur hanya 5 murid per kelas untuk SLB (dari standar 8 orang), 5 murid per kelas untuk PAUD (dari standar 15 orang), dan 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah (dari standar 36 orang).
Di sisi lain, jumlah mata pelajaran di sekolah juga masih dibatasi. Secara khusus, sekolah diminta tidak menyelenggarakan mata pelajaran olahraga untuk sementara.
"Jam pelajaran kami batasi, 1 hari hanya 4 jam pelajaran untuk SD dan SMP, kalau TK mungkin cukup 2-3 jam pelajaran," kata Thamrin.
"Kurikulum yang digunakan satuan pendidikan berdasarkan pada Keputusan Mendikbud RI nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus," tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah masih memberi kelonggaran bagi murid yang orangtuanya berkeberatan dengan PTM agar tetap belajar dari rumah.
Baca juga: Mimpi Ibu Guru Siti Noorzanah, Bisa Mengajar Tatap Muka Sebelum Pensiun
Dengan begini, maka sekolah juga harus menyiapkan jadwal serta tim ajar tatap muka dan jarak jauh sekaligus.
"Satuan pendidikan tetap memberikan layanan belajar dari rumah (BDR) kepada siswa yang tidak atau belum siap mengikuti PTM karena alasan tertentu dan berkoordinasi dengan orangtua," tulis draf itu.
"Jadwal dan materi BDR disesuaikan dengan kesiapan sekolah dan kesepakatan dengan orangtua/wali murid dengan petunjuk BDR sebagaimana yang sudah diterapkan."
Keputusan menggelar PTM belum dapat ditentukan saat ini. Draf petunjuk teknis itu hanya "ancang-ancang" Dinas Pendidikan jika jelang Juli 2021 nanti mendapatkan lampu hijau.
Keputusan menggelar PTM harus berdasarkan kesepakatan pula antara orangtua murid dengan sekolah, selain juga ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, dengan mempertimbangkan situasi penularan virus corona.
"Mudah-mudahan kita harapkan bulan Juni nanti sudah ada kepastian dari tim Satgas Covid-19 Kota Depok bahwa Depok sudah bisa dilakukan (KBM) tatap muka karena sudah zona kuning atau hijau," ungkap Thamrin.
"Jadi sebelum nanti (KBM) dimulai 15 Juli, biasanya kita ada rapat di Juni dengan tim satgas dan juga dengan stakeholder di bidang pendidikan, apakah memungkinkan kita melakukan tatap muka atau tidaknya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.