Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2021, 12:48 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pengguna sepeda yang tidak menggunakan jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat jalur sepeda permanen yang dibatasi beton di sepanjang jalan itu.

Seperti diberitakan Wartakotalive.com, pada Minggu (7/3/2021) kemarin, masih banyak pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman.

Para pesepeda itu justru nekat melintas di jalur umum yang berbarengan dengan kendaraan bermotor.

Baca juga: DKI Mulai Merealisasikan Jalur Sepeda Permanen dan Prasasti di Sudirman-Thamrin

Beberapa petugas seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI sebenarnya sudah ditempatkan di beberapa titik.

Namun tidak ada teguran yang diberikan oleh petugas ke para pengendara sepeda yang keluar jalur.

Sementara itu, salah satu pesepeda yang ditemui, Irfan (32) mengaku dirinya sempat keluar jalur sepeda karena banyaknya pesepeda yang berada di jalur sepeda.

Ia sengaja keluar jalur bermaksud untuk mendahului.

"Kalau minggu kan memang rame. Beda kalau hari biasa atau hari kerja lebih lenggang, jadi kayak tadi saya keluar ya karena jalur penuh. Jadi mau gak mau keluar jalur untuk mendahului," kata Irfan.

Baca juga: Sudinhub Jakpus: Pesepeda Sudah Dibuatkan Jalur Permanen, Kok Tidak Dipakai?

Irfan tetap mengapresiasi jalur sepeda permanen yang dibangun Pemprov DKI.

"Kalau saya sih senang dengan adanya jalur sepeda ini. Jadi kita punya jalur sendiri. Lebih aman lah," katanya.

Sedangkan salah satu pesepeda, Dewi (27) mengatakan, tidak mengetahui jika pesepeda dilarang keluar jalur yang telah ditentukan.

Sehingga ia bersama rekannya sempat keluar jalur di sekitar jalur sepeda Thamrin.

"Saya kurang tau kalau enggak boleh," kata Dewi singkat.

Baca juga: Viral Video Mobil Masuk Jalur Sepeda Permanen, MTI Berharap Pemprov DKI Konsisten Tegakkan Aturan

Pesepeda yang berkendara keluar dari jalur khusus sepeda sebenarnya bisa dikenakan sanksi.

Aturan ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal 299, para pesepeda yang berjalan di luar jalur yang telah disediakan terancam pidana paling lama 15 hari atau denda paling tinggi Rp 100.000. (Joko Supriyanto)


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Masih Banyak Pesepeda di Jakarta Tak Pakai Jalur Sepeda di Kawasan Sudirman Thamrin."

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Megapolitan
Truk dan Pikap 'Adu Banteng' di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Truk dan Pikap "Adu Banteng" di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Megapolitan
Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Megapolitan
Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Megapolitan
Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Megapolitan
Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Megapolitan
Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Megapolitan
Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Megapolitan
Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Megapolitan
BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

Megapolitan
Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Megapolitan
Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com