BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeklaim bahwa sebagian besar RT di wilayahnya masuk kategori zona hijau penyebaran Covid-19.
Sebagai informasi, zonasi RT ini dimulai berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 soal penerapan PPKM berskala mikro.
"Yang hijau itu sudah 83 persen," kata Rahmat kepada wartawan pada Senin (8/3/2021).
"Makanya, sampaikan juga kepada masyarakat bahwa masker, menjaga jarak, mencuci tangan, itu adalah hal yang paling utama," katanya.
Ia menjelaskan, di Kota Bekasi ada sekitar 7.000 RT. Sekitar 13 persen di antaranya kini zona kuning.
"Ada 952 RT itu kuning. Enam ribuan lebih itu tadi sudah hijau," ujar Rahmat.
Baca juga: Upaya RW 009 Kelurahan Grogol yang Berhasil Ubah Zona Merah Covid-19 Jadi Zona Hijau
Namun, ia tak membeberkan lebih jauh mengenai jumlah RT zona oranye dan merah di Kota Bekasi saat ini yang berada di kisaran 4 persen dari total RT yang ada.
Berdasarkan data terbaru yang diumumkan hari ini, Kota Bekasi masih mencatat 1.340 warga yang menjalani isolasi dan perawatan karena positif Covid-19.
Secara total, sejak Maret 2020, Kota Bekasi melaporkan 36.241 kasus positif Covid-19, dengan 34.423 di antaranya dinyatakan pulih.
Kematian akibat Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 478 kasus, sedangkan kematian pasien kategori suspek dan probabel Covid-19 sebanyak 488 kasus.
Baca juga: Ratusan Lansia di Pondok Kopi Divaksinasi Covid-19 di Permukiman Warga
Adapun kriteria Zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 sebagai berikut:
a. Zona hijau: 0 kasus Covid-19 di satu RT.
b. Zona kuning: 1-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
c. Zona oranye: 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
d. Zona merah: lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.