BEKASI, KOMPAS.com - Lurah berinisial RJ, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang warung ER (24), mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).
RJ datang untuk memenuhi panggilan Komisi I bidang pemerintahan berkait kasus yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Tribun Jakarta, RJ datang dengan ditemani oleh sejumlah staf dari Pemerintah Kota Bekasi, sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Berkait Lurah Cabul di Bekasi, Kompolnas Ingatkan Polisi agar Tak Tebang Pilih Usut Kasus
Sekitar 1,5 jam kemudian, RJ keluar ruangan. Dia tampak tergesa-gesa seiring menjawab pertanyaan wartawan.
"Apa yang dibicarakan (dengan DPRD Kota Bekasi) insya Allah sudah clear," kata RJ di gedung parlemen, Kalimalang, Senin.
Namun, RJ tak menjelaskan secara merinci berkait agenda pemanggilan itu.
"Ya sudah, oke ya, baik makasih," ucap RJ singkat.
Korban ER (24) sebelumnya melaporkan seorang lurah di Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual.
Lurah itu disebut melakukan pencabulan ketika ER mengantarkan teh manis ke ruangan kantornya.
Baca juga: Komnas Perempuan Pertanyakan Lambannya Polisi Usut Kasus Lurah Cabul di Bekasi
"Betul, kami tangani," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal, Selasa (2/3/2021).
Warta Kota melaporkan, laporan polisi bernomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota itu dibuat ER tahun lalu.
Waktu kejadian tanggal 8 Desember 2020. Dalam laporan tersebut, ER mengaku hendak mengantar teh manis yang dipesan staf lurah tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, saat ER tiba di ruangan, lurah itu disebut mendekati ER, memesan minuman yang sama dan bersamaan dengan itu mencolek bokong korban.
ER diam saja dan langsung keluar ruangan.
ER lalu membuat minuman pesanan si lurah dan kemudian mengantarnya ke ruangan.