Polisi menyebutkan saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum akhirnya memeriksa lurah terkait kasus itu.
"Setelah ini. Setelah ini, kami menyentuh (lurah sebagai terlapor). Sebelum kami menyentuh, kami harus menemukan alat bukti, keterangan-keterangan, kami kan harus melengkapi dua alat bukti," ujar Alfian.
Sejauh ini, tujuh orang saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus ini. Satu saksi merupakan suami korban, sedangkan enam lainnya merupakan staf kelurahan.
Alfian membantah ada kendala dalam penyelidikan yang membuat kasus ini tak menemui titik terang hingga hampir tiga bulan.
Menurut dia, penyelidikan masih berjalan sampai saat ini karena menunggu para saksi untuk diperiksa.
"Tidak ada hambatan," ujar Alfian singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Pedagang Warung, Begini Komentar Oknum Lurah di Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.